Fakta Jombang.com – Dua personel ASN Kepolisian Resor (Polres) Jombang menerima anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Yakni, Farid Halimi dari sebelumnya Penata ke Penata 1 atau Golongan III D, dan Arista Tri Lestari dari Pengatur tingkat I ke Penda atau Golongan III A.
Kenaikan pangkat bagi ASN Polri periode April 2021 ini digelar dalam Upacara dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara, Kamis (22/4/2021) pagi.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolres Jombang mengatakan, kenaikan pangkat merupakan suatu proses penilaian dan penelitian secara berkelanjutan. Baik yang menyangkut mental kepribadian maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas. Serta merupakan anugerah Allah SWT yang patut disyukuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, kenaikan pangkat tersebut tentunya tugas wewenang dan tanggungjawab (TWT) akan semakin besar.
Pihaknya berharap, kenaikan pangkat tersebut bermanfaat, menambah rasa bahagia personel bersama keluarga. Juga amanah pangkat ini bisa terjaga dalam pelaksanaan tugas dan tangguingjawab dalam pengabdian.
“Sebagai pelayan masyarakat diharapkan seluruh personel ASN Poles Jombang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, cepat merespon, tulus melayani dalam meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat,” kata Ari Trestiawan, menutup sambutan Kapolres Jombang.
Upacara kenaikan pangkat tersebut, dihadiri pejabat utama Polres Jombang, Anggota Polri dan ASN Polres Jombang. (hms/nas)