Angkut Laundry-an Sambil Curi Ponsel, Pria Sukorejo Jombang Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus pencurian ponsel, saat dirilis petugas di Polsek Perak, Jombang, beserta barang buktinya.

Tersangka kasus pencurian ponsel, saat dirilis petugas di Polsek Perak, Jombang, beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Adi Sucipto (42) warga Dusun/ Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, harus meringkuk di sel tahanan Polsek setempat. Ini setelah dirinya mengakui telah mencuri ponsel milik Muarini (46).

Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti mengatakan, peristiwa yang dialami ibu rumah tangga (IRT) asal Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang ini, terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 malam lalu.

Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, Muarini sedang bersama anaknya duduk bersantai di ruang tamu seraya mainan ponsel merek Samsung Galaxy A20. Kemudian anaknya diajak pergi namun ponsel tersebut diletakkan di atas kursi ruang tamu.

Beberapa saat, Adi datang ke rumah korban. “Adi ini biasanya mengambil pakaian keluarga korban yang hendak dilaundry,” kata Dwi Retno Suharti, Jumat (26/3/2021).

Kedatangan Adi itu, korban langsung masuk rumah mengambil nota pembayaran dan kemudian diberikan kepadanya. Dan posisi pakaian yang hendak dilaundry itu berada di atas kursi, Adi langsung aja mengambilnya. Ia lalu bergegas pergi dari rumah Muarini.

Baca Juga:  Sungai Meluap, Puluhan Rumah Warga Sumberagung Perak Jombang Kebanjiran

Selang 15 menit-an, anak Muarini yang kembali ke rumah langsung mencari ponselnya. Namun, ponsel kesayangannya itu tak kunjung ia temukan, meski dicari di tempat semula bahkan di sektiarnya. Ia pun menanyakan ke ibunya.

Muarini pun ikut mencarinya di sejumlah titik dalam rumahnya, hasilnya nihil. Korban pun mencurigai Adi, yang telah mengambil pakaian yang hendak dicuci laundry.

Untuk memastikan kecurigaannya, ia bersama suaminya ke rumah Adi. “Korban bertanya baik-baik apakah telah mengambil ponselnya, tapi Adi tidak mengaku,” sambung Dwi Retno.

Baca Juga:  500 Santri Ponpes Gadingmangu Jombang Divaksin, Target 5.000 Rampung September 2021

Karena tidak mendapat titik terang, korban pun melapor ke Polsek Perak. Atas laporan itu, polisi segera melakukan pencarian posisi Adi hingga ia diamankan pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Di hadapan penyidik, Adi kemudian mengakui jika telah mencuri ponsel tersebut. “Ponsel merek Samsung Galaxy A20 beserta dosbook-nya kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara tersangka, lanjutnya, terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Ancaman hukumannya selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkas Dwi Retno Suharti. *)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru