Peristiwa

Arena Judi Sabung Ayam Gedongombo Jombang Digerebek Polisi

×

Arena Judi Sabung Ayam Gedongombo Jombang Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi saat memusnahkan sarana diduga digunakan judi sabung ayam, di Dusun Balungmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Selasa (16/3/2021)

FaktaJombang.com – Arena judi sabung ayam di Dusun Balungmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, digerebek polisi, Selasa (16/3/2021) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat penggerebekan, polisi tidak mendapati aktivitas perjudian sabung ayam. Meski begitu, polisi tetap memusnahkan sarana di lokasi yakni membakar geber/arena dan kurungan atau sangkar ayam berukuran besar.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan MSA, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sebagai DPO

Kapolsek Ploso, Kompol Paidi Sadiarto mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat jika di dusun tersebut, terdapat arena perjudian sabung ayam. Sore itu, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan patroli dan menggerebeknya.

Baca Juga:  Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Polisi Periksa Dua Saksi

“Saat kita gerebek, tidak ada aktivitas pertarungan,” katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, anggotanya melakukan pemusnahan sarana lain yang diduga digunakan judi sabung ayam.

“Kita juga mengamankan seekor ayam, dan sebuah kurungan sebagai barang bukti,” lanjut.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-73, Polwan Polres Jombang Gelar Donor Darah dan Pemberian Tali Asih

Paidi Sadiarto juga mengatakan, akan berupaya melakukan edukasi di lingkungan setempat agar perjudian sabung ayam melanggar hukum.

“Agar aktivitas tersebut tidak terulang dan kami akan menindak tegas jika terulang lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *