FaktaJombang.com – Arena judi sabung ayam di Dusun Balungmojo, Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, digerebek polisi, Selasa (16/3/2021) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat penggerebekan, polisi tidak mendapati aktivitas perjudian sabung ayam. Meski begitu, polisi tetap memusnahkan sarana di lokasi yakni membakar geber/arena dan kurungan atau sangkar ayam berukuran besar.
Kapolsek Ploso, Kompol Paidi Sadiarto mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat jika di dusun tersebut, terdapat arena perjudian sabung ayam. Sore itu, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan patroli dan menggerebeknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kita gerebek, tidak ada aktivitas pertarungan,” katanya.
Kendati demikian, lanjutnya, anggotanya melakukan pemusnahan sarana lain yang diduga digunakan judi sabung ayam.
“Kita juga mengamankan seekor ayam, dan sebuah kurungan sebagai barang bukti,” lanjut.
Paidi Sadiarto juga mengatakan, akan berupaya melakukan edukasi di lingkungan setempat agar perjudian sabung ayam melanggar hukum.
“Agar aktivitas tersebut tidak terulang dan kami akan menindak tegas jika terulang lagi,” pungkasnya.