FaktaJombang.com – Hingga pukul 11.00 WIB, Senin (8/11/2021), Ketua Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Hanya saja, sekitar satu jam sebelumnya atau pukul 10.07 WIB, sebanyak 4 orang memasuki kantor Kejari Jombang. Setelah mereka turun dari mobil jenis Isuzu Panther nopol B-1224-TON yang diparkir di sisi timur kantor Kejari yang berlokasi di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang.
Tampak, mereka duduk di ruang tunggu Kejaksaan. Namun, durasinya tidak lama. Beberapa saat kemudian, mereka keluar dari kantor Kejari Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, mereka irit bicara saat dikonfirmasi apakah kedatangannya sebagai kuasa hukum atau pengacara Ketua YPBU atau bukan. “Ya, kita kuasa hukumnya,” jawab H Subandi, salah satu dari empat orang tersebut.
Ditanya, apakah kedatangannya berkaitan dengan agenda pemeriksaan Ketua YPBU Gadingmangu. “Belum ada proses pemeriksaan. Kita ke sini menyerahkan berkas,” singkatnya. Kemudian pihaknya mempersilakan sejumlah wartawan untuk mengonfirmasi rekannya yang lain.
Sementara dari mereka yang terakhir keluar dari kantor kejaksaan, tidak menjawab satupun pertanyaan yang diajukan sejumlah wartawan. Yang bersangkutan hanya diam, dan berlalu begitu saja.
Diperoleh informasi, agenda pemeriksaan pada Ketua YPBU Gadingmangu, Wildy Istimror ini pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepastian pemanggilan tersebut, juga disampaikan Ketua YPBU beberapa hari sebelumnya. “Iya, saya dipanggil Senin 8 November 2021 pukul 08.00,” kata Wildy Istimror, belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah Pengurus YPBU Gadingmangu dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang berada di bawah naungannya mulai dipanggil Kejari Jombang, sejak Senin (2/11/2021) lalu.
Sumber menyebut, pemanggilan Korps Antirasuah tersebut ditujukan kepada sekitar 16 orang. Hanya saja, sumber tidak bisa merinci siapa saja belasan orang yang dipanggil tersebut. “Kalau siapa-siapanya, kami kurang ngerti,” jawabnya.
Dia juga mengatakan, dari 16 orang tersebut, pemanggilannya secara bergiliran dan dimulai pada pada Selasa 2 November 2021 kemarin.
“Kalau nggak salah, yang dipanggil Selasa tanggal 2 November ada 2 orang. Yaitu Fitriyanto, mantan Kepala SMP dan Toto R, salah satu pengurus YPBU. Kalau tanggal 3 November yang dipanggil dari pihak SMA. Selanjutnya, kami kurang mengetahuinya. Tapi total yang dipanggil, ada sekitar 16 orang,” paparnya.
Baca sebelumnya: Sejumlah Kepsek dan Pengurus YPBU Dikabarkan Mulai Dipanggil Kejari Jombang