FaktaJombang.com – Entah apa yang ada di benak Slamet (52), warga Dusun Lengkong, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, hingga dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Karuan saja, kenekatannya untuk meninggalkan keluarganya selama-lamanya itu sempat menghebohkan tetangga dan warga setempat.
“Kejadiannya pada Rabu 29 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 WIB,” kata AKP Darmaji, Kapolsek Ploso, Rabu (29/12/2021) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban, lanjutnya, ditemukan anak perempuannya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tergantung di sebuah pohon mangga yang berada di belakang rumah korban.
Jeritan anak korban, membuat pihak keluarga berhamburan ke sumber suara. Selang beberapa saat, giliran tetangga dan warga sekitar berdatangan menyaksikan kondisi miris korban yang sudah tak bernyawa itu.
“Kami kemudian tiba di lokasi kejadian, setelah menerima laporan dari Pak Kasun setempat,” sambungnya.
Petugas langsung mengevakuasi jenazah korban dengan melepas safety belt sepanjang sekitar 2 meter yang digunakan korban untuk menjerat lehernya. Begitu berhasil lepas, jasad korban kemudian dibopong petugas dibantu pihak keluarga, dan dibawa ke rumah duka.
“Korban tergantung dengan jarak antara kaki dengan tanah sejauh 92 sentimeter. Sedangkan jarak jeratan tali dengan kepala korban, sekitar 118 sentimeter. Dan jarak kepala tergantung sampai tanah 239 sentimeter,” rinci AKP Darmaji pasca olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara hasil pemeriksaan tim medis RSUD Ploso, lanjutnya, tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Kesimpulan sementara, korban meninggal karena gantung diri. Untuk motifnya, kita masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga,” paparnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sebuah tangga, sebuah tali (safety belt) yang digunakan korban untuk gantung diri.
“Juga kita amankan, satu setel pakaian berupa kaos, celana pendek, dan celana dalam, serta sepasang sandal jepit warna putih ungu,” pungkas AKP Darmaji. *)