FaktaJombang.com – Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Jombang menyasar pengendara yang masih statusnya pelajar.
Kali ini, Kamis (18/7/2024), petugas menyasar pelajar SMP Negeri 5 Jombang yang terletak di jalan KH Hasyim Asyari, Desa Plandi, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.
Dalam operasi ini, petugas lebih dulu memberikan imbauan dan sosialisasi tertib berlalulintas pada pelajar SMP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, anggota Satlantas Polres Jombang menuju tempat penitipan motor yang jadi langganan mereka yang berlokasi tak jauh dari sekolahan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kami dalam Operasi Patuh Semeru 2024. Dari 9 target operasi, salah satunya adalah pengendara di bawah umur.
“Sesuai dengan perintah pimpinan, kami lakukan teguran presisi kepada anak-anak yang ke sekolah mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Iptu Anang.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menemukan banyak pelajar tidak meemakai helm, berknalpot brong, dan tentunya pelajar SMP tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usia di bawah umur.
“Kami berencana mendatangkan orang tua bersama gurunya. Nanti kita musyawarahkan kembali bagaimana tata cara menyelamatkan anak-anak pelajar kita ini sesuai tema operasi kita save our student,” ucapnya.
Iptu Anang mengatakan, sosialiasi dan imbauan kepada para pelajar dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, salah satunya melibatkan kalangan pelajar.
Menurutnya, dari data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jombang sejak Januari hingga Juli 2024 ini, mencapai 606 kejadian. Sebanyak 184 korban di antaranya merupakan usia pelajar.
“Pesan kepada pelajar agar belajar dengan baik demi cita-cita. Juga perhatikan keselamatan di jalan dengan tidak mengendarai kendaraan bermotor. Karena adik-adik semua belum mempunyai surat izin mengemudi,” pungkas Iptu Anang. *)