FaktaJombang.com – Perempuan muda pengendara motor asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengalami kecelakaan.
Kecelakaan itu terjadi di jalan raya Desa Mlirip, Kecamtan Jetis, Kabupaten Mojokerto atau dekat pabrik Ajnomoto, Rabu (21/8/2024) pagi, saat dia berangkat kerja.
Pemotor bernama Ma’rifatul (21) itu diketahui merupakan pekerja outsorching sebuah pabrik kertas. Akibat kecelakaan itu, korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Sujito mengatakan, peristiwa kecelakaan berujung maut itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB.
Saat itu, korban mengendarai motor Honda Scoopy Nopol D-2143-OAZ. Dia melaju dari barat atau arah Mojokerto menuju barat atau arah Jetis.
Beberapa jarak dari lokasi kejadian, korban menyalip kendaraan yang melaju di depan searah dengannya, dari sisi kanan.
Nahas, korban kemudian malah bersenggolan dengan kendaraan dump truk tronton nopol L-8560-UL yang disalipnya. Dump truk itu disopiri Skm (50) asal Kabupaten Tuban.
Akibat senggolan itu, korban terjatuh bersama motornya. Dia bahkan masuk kolong truk dan terlindas roda dump truk itu.
“Kecelakaan terjadi, diduga karena korban kurang mengantisipasi jarak aman. Ketika sampai di TKP, korban bersenggolan dengan kendaraan barang dump truk tronton yang dikemudikan SKM asal Tuban yang berjalan searah di depannya,” kata Ipda Sujito.
Kejadian ini kemudian ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota. Jasad korban dievakuasi petugas ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Korban mengalami luka pada kepala yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Ipda Sujito.
Pihaknya juga mengimbau, agar para pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Juga harus konsentrasi saat berkendara, serta beretika di jalan.
“Jangan memaksa mendahului kendaraan lain apabila tidak cukup ruang. Kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan adanya pelanggaran lalu lintas. Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara, keluarga selalu menunggu di rumah, jangan lupa berdoa,” imbaunya memungkasi. (*)
Editor : Arief Anas
Sumber Berita : detikcom