Mau Naik Kereta Api?, Calon Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Jumat, 19 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Jombang.

Stasiun Jombang.

FaktaJombang.com – Guna mendukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop 7 Madiun mewajibkan para calon penumpang kereta api (KA) menunjukkan kartu vaksin.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal. Mereka wajib telah menjalani vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksin, dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Astra Infra Terjunkan 1.000 Petugas Khusus di Jalan Tol Berstandar Prokes

Kemudian, pelanggan KA jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga),” kata Ixfan, Jumat (19/11/2021).

Aturan selanjutnya, pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini, kata Ixfan, berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Baca Juga:  Beredar Jemput Paksa MSA, Ini Alasan Ribuan Murid Shiddiqiyyah Bertahan di Ponpes Jombang

“Kami mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI,” tandasnya.

Selain itu, selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

“Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

PT KAI Daop 7, lanjut Ixfan, memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan.
Jika tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan itu, maka tidak diperkenankan menggunakan moda transportasi tersebut.

Baca Juga:  Tergiur Janji Makelar Kasus Pil Koplo, Ibu di Jombang Minta Uang Rp 30 Juta Balik

“Sekali lagi, ini upaya kami dalam mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Menindaklanjuti pemberlakukan PPKM level 3 pada akhir Desember diterapkan di seluruh Indonesia, pihaknya mengatakan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.

“Kalau soal itu, kami masih menunggu kebijakan dari pusat, teknisnya seperti apa. Sejauh ini PT KAI mendukung dan mematuhi segala ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah,” pungkas Ixfan. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru