Ada Peringatan, Sampah Masih Menumpuk di Pinggir Jalan Watudakon Jombang

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sampah yang menumpuk di Jalan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kondisi sampah yang menumpuk di Jalan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Meski terpasang banner peringatan atau larangan, sampah masih saja menumpuk di punggir jalan jurusan Kesamben – Sumobito. Tepatnya Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Tumpukan sampah itu menimbulkan aroma tak sedap, sehingga cukup menggangu pengguna jalan yang melintas. Mengingat, lokasi tumpukan sampah itu berada dekat area kebun warga setempat.

Baca Juga:  Tak Ditutup, Bekas Galian Jargas di Sambongdukuh Jombang Dikeluhkan Warga

Salah satu pengguna jalan, berinisial J (40), menyesalkan tindakan membuang sampah di pinggir jalan tersebut. Menurutnya, papan peringatan yang terpasang seolah-olah tidak berfungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal ada papan peringatan. Juga ancaman hukuman dan denda. Kok masih saja ada yang membuang sampah sembarangan. Kok nggak takut ya,” herannya, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:  Ekskavasi 4, Dimensi Situs Sumberbeji Jombang Makin Jelas, Diprediksi Dibuat Pada Dinasti Song

Dia berharap adanya tindakan dari pemerintah setempat. Agar tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan Desa Watudakon tersebut. segera terselesaikan.

Apalagi, katanya, saat ini sudah mulai musim hujan. Tumpukan sampah tersebut dikerumuni lalat. “Agar bau sampah ini tidak mengganggu. Apalagi saat ini sudah musim hujan,” sambungnya.

Baca Juga:  Warga Blimbing Jombang Tanam Pisang di Jalan Berlubang, Sindir 'Jalan Mulus Tapi Bohong'

Sekedar informasi, pada papan peringatan itu, tertulis larangan membuang sampah sembarangan. Sesuai Perda Jombang No 6 Tahun 2009 Pasal 81. Melanggar ketentuan Pasal 78 dan 79 akan diancam 6 bulan penjara dan Denda Rp 50.000.000.

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB