FaktaJombang.com – Sepintas, bangunan beratap terpal di Dusun Dolok, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tampak biasa saja. Kondisi berbeda kala sore hingga malam hari, di lokasi ini didatangi cukup banyak pengunjung.
Informasi yang diperoleh, pengunjung mulai berdatangan tiap mulai pukul 15.00 WIB. Lokasi ini, rupanya menjadi arena perjudian jenis sabung ayam dan dadu. Hanya saja, saat malam mulai dating, aktivitas di kalangan tersebut sangat ramai.
“Tapi ramainya mulai malam. Tiap hari. Kalau malam, mungkin untuk mengelabuhi petugas,” kata salah satu warga yang menolak namanya disebutkan di media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, arena judi sabung ayam atau biasa disebut kalangan tersebut, berdiri setelah kalangan di Desa Tondowulan, dibubarkan pihak kepolisian.
“Berdirinya kalangan di situ, tidak lama setelah kalangan yang di Tondowulan itu dibubarkan. Kira-kira sudah sebulan,” kata seraya memperkirakan.
Ia mengaku cukup dibuat resah dengan adanya kalangan tersebut. “Kalau resah, tidak hanya saya. Warga lain bahkan yang desa tetangga juga resah dengan berdirinya kalangan itu,” jawabnya.
Karenanya, ia berharap penegak hukum segera bertindak tegas dengan menertibkan arena perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu di lokasi tersebut.
“Harapannya, penegak hukum segera turun ke lokasi untuk menghentikan kegiatan judi dadu dan sabung ayam itu. Apalagi, masih diberlakukannya PPKM untuk menangkal penyebaran virus Corona,” pungkasnya. *)