FaktaJombang.com – Senjata api (Senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota Polres Jombang, diperiksa. Tujuannya, mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.
Pemeriksaan senpi dinas ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo, di halaman Polres Jombang, Selasa (2/3/2020). Pantauan di lokasi, satu per satu personel Polres Jombang dan Polsek jajaran, memperlihatkan senpi yang digunakannya kepada tim pemeriksa.
Selain surat kelengkapan senpi, kondisi dan kebersihan juga tak luput dari pemeriksaan. Tim pemeriksa juga memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota itu siap pakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pengecekan administrasi dan penggunaan senpi para anggota juga kita periksa. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik,” kata Susilo.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, lanjutnya, sebanyak 5 unit senpi ditarik tim pemeriksa karena masa berlaku telah habis.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Menurutnya, setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).
Ia juga berpesan bagi anggota pemegang senpi, agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik saat membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas Agung Setyo Nugroho. (hm/nas)