Gudang Rongsokan di Murukan Jombang Terbakar, Pemilik Merugi Rp 20 Juta

gudang rongsok murukan mojoagung jombang terbakar
Kondisi gudang rongsokan di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang terbakar, Minggu (15/8/2021) siang.

FaktaJombang.com – Gudang rongsokan di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, terbakar, Minggu (15/8/2021) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kobaran api sempat membakar atap gudang rongsokan terbuat dari kayu dan bambu. Beruntung, kebakaran ini cepat diketahui Siti Faridatul Ilmi (35), tetangga gudang. Sehingga api tidak menjalar kemana-mana.

“Untuk koban jiwa, nihil. Namun, pemilik usaha rongsok mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta,” kata Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, Kapolsek Mojoagung, Minggu (15/8/2021).

Dikatakannya, saksi yang waktu itu melihat api membakar gudang, spontan memberi tahu tetangga untuk segera memadamkan api. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Hembusan angin cukup kencang, menyebabkan api sulit dipadamkan dengan peralatan seadanya. Hingga sempat membakar atap gudang rongsokan terbuat dari kayu dan bambu.

Khawatir api terus menjalar, warga setempat menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Polsek Mojoagung.

Petugas yang tiba di lokasi kejadian, segera berjibaku memadamkan api. Dan sekitar pukul 11.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pembasahan.

Purwo Atmojo Rumantyo mengaku masih belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Menurutnya, dugaan awal gudang rongsok tersebut terbakar, karena daun bambu kering yang berada di belakang gudang, terbakar. Kemudian menjalar ke gudang tersebut.

“Kami sudah melakukan olah TKP. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, lanjutnya, pihaknya telah mengamankan beberapa bukti dokumentasi titik-titik kebakaran.

“Dan sisa atap gudang dan rosokan yang terbakar juga kita amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *