FaktaJombang.com – Tumpukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis abu slag aluminium yang ada di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disorot pegiat lingkungan hidup.
Menurut Donal, dari Komunitas Punokawan, limbah B3 yang menumpuk laiknya gunung tersebut, dipastikan sangat mengganggu kesehatan.
Donal mendorong, agar Dinas Lingkungan Hidup atau Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), turun tangan mengatasi hal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tumpukan limbah B3 yang dihasilkan dari pengolahan slag aluminium yang dijadikan batangan, DLH atau Gakkum KLHK, termasuk APH untuk turun tangan,” katanya, Jumat (10/3/2023).
Tidak hanya limbah slag alumunium di Desa Ngumpul, Donal mengatakan, agar instansi terkait dan aparat penegak hukum, juga menindak adanya limbah B3 di Desa Alangalang Caruban dan Desa Sawiji,
Dia menduga, pengolahan limbah B3 di wilayah tersebut tidak mengantongi izin tata ruang. Mengingat, wilayah tersebut bukan daerah industri, melainkan kawasan pertanian dan permukiman.
“Dari aturan tata ruang sudah jelas, kalau Desa Alangalang Caruban, Ngumpul dan Sawiji termasuk semua kegiatan pengelolaan limbah B3 di wilayah Kecamatan Jogoroto, tidak diperbolehkan ada kegiatan usaha limbah B3,” ujar Donal.
Donal menyayangkan, aktivitas pengolahan limbah slag alumunium tersebut, seolah-olah terjadi pembiaran.
“Lah, pengolahan limbah di desa-desa tersebut malah melenggang seakan tidak tersentuh hukum,” tandasnya.
Untuk itu, Donal berharap, Gakjum KLHK dan DLH segera mengatasi tumpukan limbah B3 tersebut. Dia mengaku khawatir, hal ini akan menjadi bom waktu terkait dampak lingkungan.
Menurutnya, cepat atau lambat, pencemaran itu akan mempengaruhi kesehatan dan keberlangsungan hidup manusia. Karena faktor kimia dari ditimbulkan dari timbunan limbah B3.
“Ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut harus diclean-up (pembersihan, red). Termasuk melarang pembakaran bungkus makanan (grenjeng, red) yang diambil kandungan aluminiumnya. Ini merupakan tanggung jawab pengusaha, bukan tanggung jawab pemerintah. Kalau tidak dibersihkan ya ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sekedar untuk diketahui, puluhan warga Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, pada Jumat (24/2/2023) malam, mendatangi Mapolsek Jogoroto, terkait hal ini. Mereka menuntut pengelolaan limbah B3 jenis slag aluminium, segera ditutup. (*)