FaktaJombang.com – Petugas gabungan, blusukan ke Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (28/2021) sekitar pukul 09.10 WIB. Hanya saja, petugas tidak melakukan sidak harga pasar. Melainkan operasi yustisi.
Petugas hanya memantau pedagang dan pengunjung pasar yang berlokasi di Jalan Raya Jombang – Pare atau Malang ini, apakah mematuhi atau abai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 ini.
“Ini kegiatan patroli humanis serta persuasif. Dengan melakukan imbauan agar patuh prokes Covid-19. Tapi, kalau ada yang kedapatan tidak memakai masker, tetap kita sanksi,” kata AKP Moch Mukid, Perwira Pengawas (Pawas) patrol tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi yang diterapkan, lanjutnya, yaitu berupa push-up di tempat. Ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat yang coba-coba melanggar prokes Covid-19.
Selain itu, petugas juga membagikan masker ke pelanggar, pedagang serta pengunjung Pasar Cukir. Dan khusus bagi pelanggar, petugas meminta agar langsung memakainya.
“Tapi Alhamdulillah, pelanggar prokes sangat minim. Artinya, warga sudah sangat menyadari pentingnya memakai masker sebagai salah satu poin dalam prokes,” ujar pria yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini.
Dijelaskannya, operasi yustisi kali ini diikuti sebanyak 40 personel gabungan. Selain anggota Polres dan Kodim 0814 Jombang, juga melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Sebelum ke Pasar Cukir, lanjutnya, titik operasi dimulai dari Alun-alun Jombang. Kemudian menyisir Jalan RAA Soeroadingrat, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan KH Hasyim Asy’ari.
“Kagiatan serupa, akan kita gelar sampai akhir masa PPKM Level 3 dan 4 atau tanggal 2 Agustus 2021 mendatang,” tandasnya.
Pihaknya berharap, warga Jombang tetap mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih tinggi.
“Ini adalah ikhtiar kita semua. Dengan demikian, semoga pandemi Covid-19 ini segera usai,” imbaunya. *)