Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Ibu dan Anak di Kademangan Jombang Hingga Meninggal

kecelakaan di jalan raya kademangan mojoagung jombang
Sepeda motor korban sebelum dievakuasi petugas dari TKP, jalan raya Surabaya – Madiun, tepatnya di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (6/5/2022)

FaktaJombang.com – Dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya Surabaya – Madiun, tepatnya di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.

Dua korban meninggal merupakan ibu dan anak, warga Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Mereka tertabrak sebuah mobil yang saat itu mendadak mengarah ke laju sepeda motor yang dikendarai korban yang membonceng anaknya dari arah berlawanan.

Keduanya yakni, Rohatin (57). Ibu berusia paruh baya ini meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anaknya, benama Eli Yuniatin (16) meninggal dalam perjalanan menuju ke Puskesmas setempat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Emilda Deny Listiawan mengatakan, peristiwa ini bermula saat kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S-4863-OZ berboncengan, melaju dari barat ke timur. Mereka membawa sejumlah sayuran.

Awalnya, kedua korban berjalan normal di jalurnya. Namun, mendadak dari arah depan atau timur ke barat, muncul sebuah mobil Toyota Calya nopol S-1025-OJ yang dikendarai Siti Jumaroh (45) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Mobil yang terdapat satu orang penumpang itu, tiba-tiba saja oleng ke kanan, kemudian menabrak korban hingga terpental.

Kerasnya benturan, membuat Rohatin dan Eli Yuniantin terluka parah. Rohatin meregang nyawa seketika di lokasi kejadian. Sedangkan Eli, anaknya, meninggal dalam perjalanan ke puskesmas.

“Dugaannya karena pengemudi Toyota Calya kurang hati-hati, dalam kondisi mengantuk,” ujarnya.

Semenntara kondisi kendaraan korban juga hancur akibat tabrakan itu. Mobil putih nahas itu juga penyok di bagian depan.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memgevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan ke kantor Satlantas Polres Jombang. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *