Angkut Laundry-an Sambil Curi Ponsel, Pria Sukorejo Jombang Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus pencurian ponsel, saat dirilis petugas di Polsek Perak, Jombang, beserta barang buktinya.

Tersangka kasus pencurian ponsel, saat dirilis petugas di Polsek Perak, Jombang, beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Adi Sucipto (42) warga Dusun/ Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, harus meringkuk di sel tahanan Polsek setempat. Ini setelah dirinya mengakui telah mencuri ponsel milik Muarini (46).

Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti mengatakan, peristiwa yang dialami ibu rumah tangga (IRT) asal Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang ini, terjadi pada Minggu 21 Maret 2021 malam lalu.

Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, Muarini sedang bersama anaknya duduk bersantai di ruang tamu seraya mainan ponsel merek Samsung Galaxy A20. Kemudian anaknya diajak pergi namun ponsel tersebut diletakkan di atas kursi ruang tamu.

Baca Juga:  Tembok Pagar Rumah Warga di Pagerwojo Jombang Dihantam Truk

Beberapa saat, Adi datang ke rumah korban. “Adi ini biasanya mengambil pakaian keluarga korban yang hendak dilaundry,” kata Dwi Retno Suharti, Jumat (26/3/2021).

Kedatangan Adi itu, korban langsung masuk rumah mengambil nota pembayaran dan kemudian diberikan kepadanya. Dan posisi pakaian yang hendak dilaundry itu berada di atas kursi, Adi langsung aja mengambilnya. Ia lalu bergegas pergi dari rumah Muarini.

Selang 15 menit-an, anak Muarini yang kembali ke rumah langsung mencari ponselnya. Namun, ponsel kesayangannya itu tak kunjung ia temukan, meski dicari di tempat semula bahkan di sektiarnya. Ia pun menanyakan ke ibunya.

Baca Juga:  Warga Tanggungkramat Jombang Meradang, Tanah Lumbung Diklaim Aset Desa

Muarini pun ikut mencarinya di sejumlah titik dalam rumahnya, hasilnya nihil. Korban pun mencurigai Adi, yang telah mengambil pakaian yang hendak dicuci laundry.

Untuk memastikan kecurigaannya, ia bersama suaminya ke rumah Adi. “Korban bertanya baik-baik apakah telah mengambil ponselnya, tapi Adi tidak mengaku,” sambung Dwi Retno.

Karena tidak mendapat titik terang, korban pun melapor ke Polsek Perak. Atas laporan itu, polisi segera melakukan pencarian posisi Adi hingga ia diamankan pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Laporan Pembayaran Honor di BOS 2020 SMK Budi Utomo Jombang Tembus 1,65 Miliar

Di hadapan penyidik, Adi kemudian mengakui jika telah mencuri ponsel tersebut. “Ponsel merek Samsung Galaxy A20 beserta dosbook-nya kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara tersangka, lanjutnya, terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Ancaman hukumannya selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkas Dwi Retno Suharti. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru