Ratusan Orang di Jombang Langgar Prokes, Pemilik Kafe dan Game Online Disanksi Tertulis

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar yang disanksi sosial berupa push-up di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang, Kamis (19/6/2021).

Pelanggar yang disanksi sosial berupa push-up di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang, Kamis (19/6/2021).

FaktaJombang.com – Sebanyak 115 orang disanksi petugas gabungan lantaran dinilai abai PPKM serta protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dalam patroli skala besar di sejumlah titik di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (19/8/2021) malam.

Dari ratusan tersebut, 113 orang di antaranya dikenai sanksi lisan atau teguran, 39 orang lainnya disanksi sosial berupa push-up dan sisanya yakni 3 orang disanksi membuat pernyataan tertulis.

Untuk sanksi pernyataan tertulis, di antaranya dikenakan ke pemilik kafe Omah 90 Jalan Kusuma Bangsa dan pemilik ruko di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang yang dipakai bisnis game online.

“Mereka disanksi demikian, karena dinilai melanggar Prokes Covid-19 dan jam malam,” ujar AKP Moch Mukid, perwira pengawas (Pawas) dalam patroli gabungan ini.

Baca Juga:  Meriah, Warga Sambongdukuh Jombang Gelar Mancing Bareng di Malam Pergantian Tahun 2023

Moch Mukid menjelaskan, patroli yang dimulai pukul 20.15 WIB ini menyasar sejumlah titik di Jombang Kota. Di antaranya PKL sepanjang Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura).

Kemudian, menyusuri Jalan Kusuma Bangsa, Angkringan di sepanjang Jalan RE Martadinata Jombang, dan Jalan Ahmad Yani. Dan terakhir di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Kepada para PKL dan angkirngan yang berada di pinggir jalan yang menjadi titik patroli, petugas tak henti-hentinya mengimbau untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19, yakni memakai masker dan jaga jarak. Karena upaya ini, guna memutus rantai penularan virus Corona.

Baca Juga:  Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Selain itu, petugas juga mengimbau pengunjung atau konsumen, agar membungkus apa yang dibelinya. Setelah itu, petugas juga berpesan agar tidak berlama-lama cangkruk di warung dan mempersilakan untuk segera pulang.

“Tercatat ada 113 orang kami lakukan teguran lisan, karena abai prokes,” ujar pria yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini.

Di kawasan PCN, petugas langsung menyasar ruko yang ditempati game online. Alhasil, sejumlah pengunjung dikenai sanksi sosial berupa push-up.

“Ada sekitar 39 orang. Ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi abai prokes,” ungkapnya.

Moch Mukid juga menjelaskan, patroli gabungan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini, melibatkan 30 personel dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Tergiur Iming-iming WZ, Kades di Jombang Akui Setor Rp 30 Juta

“Patroli ini difokuskan pada titik kerumunan. Tentunya berupa edukasi pentingnya penerapan prokes pada masyarakat. Selain itu, patroli ini sebagai upaya antisipasi aksi premanisme,” pungkasnya.

Patroli yang rampung pukul sekitar pukul 22.00 WIB ini, terpantau diikuti M Saleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum dan Politik Pemkab Jombang, KBO Satbinmas Polres Jombang Iptu Heru Widodo, Paurmin Bag Ren Ipda Priyo.

Perwakilan dari Kesra Jombang Bisri, serta gabungan Anggota Satlantas, Satsabhara, Satintelkam, Satbinmas, Subbag Humas dan Provos, PM TNI-AD Jombang. *)

Pemilik usaha game online di kawasan PCN Jombang saat diminta membuat pernyataan tertulis.

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru