Tersangka Kasus Pengeroyokan di Parimono Jombang, Diringkus Saat Pesta Sabu-sabu

- Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka kasus narkoba, dua di antaranya juga tersangka kasus pengeroyokan di Parimono, saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Empat tersangka kasus narkoba, dua di antaranya juga tersangka kasus pengeroyokan di Parimono, saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang,.com – Masih ingat dua tersangka pelaku pengeroyokan di Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan/ Kabupaten Jombang?. Ternyata , Novan Pradita (23) dan Ahmad Zakaria (25), diringkus Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, saat keduanya asyik pesta sabu-sabu bersama dua rekan lainnya.

Saat digerebek perkara kasus pengeroyokan, keempatnya sedang pesta sabu-sabu di kamar rumah Novan Pradita, di Dusun Gudang, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:  Keroyok Pemuda Mabuk di Parimono Jombang, Dua Pria Diciduk Polisi

Dua rekannya itu, yakni Agung Pratama (23) tetangga Novan Pradita. Dan Abdul Azis Tirono (23) tetangga Ahmad Zakaria di Dusun Dero, Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat penggerebekan dua tersangka kasus pengeroyokan di Parimono Desa Plando itu, mereka bersama dua rekannya sedang pesta sabu-sabu,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang Kota, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:  Nasib Miris Siswi SMP di Jombang, Kenal Lewat Medsos Berujung Adegan Ranjang

Selain keempatnya, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip warna putih diduga berisi sabu-sabu seberat kotor 0,97 gram, 1 pipet kaca bening berisikan diduga sabu seberat kotor 1.66 gram.

Juga peralatan isap sabu-sabu di antaranya, sebuah gunting hitam, sebuah botol air mineral, sebuah sekrup terbuat dari sedotan putih, sebuah korek api biru, dan 1 unit handphone merek Oppo tipe A12 warna hitam biru.

Pihaknya menyatakan, karena tempat kejadian perkara (TKP)-nya berada di wilayah Polsek Kesamben, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang

Baca Juga:  SSR Yabhysa Bersama Dinkes Jombang Siapkan Pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC

“Setelah gelar perkara, kasus yang menjerat keempatnya itu kini kami limpahkan ke Satrenarkoba Polres. Mereka terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 (1) Huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. *)

Baca Sebelumnya: Keroyok Pemuda Mabuk di Parimono Jombang, Dua Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru