FaktaJombang.com – Teka-teki siapakah yang tega menghabisi nyawa Tri Retno Jumilah (62), asal Dusun/Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabuapten Jombang, akhirnya terurai.
Nyawa perempuan tua yang kesehariannya penjual kopi itu melayang dan jasadnya ditemukan di dalam rumahnya dengan kondisi membusuk, ternyata disebabkan oleh ulah seseorang yang tak lain merupakan suami siri korban.
Terduga pelaku yakni Purnomo (60), warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Saat digelandang petugas di Polres Jombang, Purnomo tampak tertunduk tanpa perlawanan. Rambutnya yang didominasi uban dan raut wajah yang pucat menggambarkan betapa berat langkahnya.
Ia mengenakan kaus hitam berkerah bertuliskan Security serta celana panjang gelap. Kedua tangannya terikat erat menggunakan kabel ties.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah Mojoagung. Benar, yang bersangkutan adalah suami siri dari korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, dalam keterangan resmi, Sabtu (22/11/2025).
Purnomo ditangkap jauh dari Jombang. Tim kepolisian memburunya hingga ke Lampung Timur dan berhasil menangkapnya di sebuah kamar kos di Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, pada Jumat (21/11) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Setelah diamankan di sana, ia langsung dibawa ke Polres Jombang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, jasad korban Tri Retno ditemukan oleh putranya, Eko Nursoleh, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Eko terkejut mendapati ibunya dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh yang sudah membusuk. Retno ditemukan telentang di atas kasur lantai dalam kamar bagian belakang. Wajahnya tertutup bantal, sementara tubuhnya diselubungi kain.
Hasil autopsi mengungkap, korban Tri Retno mengalami benturan keras di kepala akibat pukulan benda tumpul. Kondisi tersebut menyebabkan pendarahan hebat pada otak yang memicu kematian. Tim forensik memperkirakan korban meninggal antara tanggal 6 hingga 12 November 2025.
Tak hanya itu, laporan autopsi juga mencatat banyaknya luka memar di wajah, kepala, tangan, serta dada korban. Sejumlah tulang pun ditemukan patah, mulai dari rahang, tulang pipi, lengan bagian atas, hingga tiga tulang iga di sisi kanan. Semua cedera tersebut menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik berkali-kali sebelum tewas.
Selain melihat luka luar, tim forensik mendapati resapan darah di bagian dalam kulit kepala, di sela-sela tulang iga, serta gumpalan darah di kepala dan bagian dalam tulang tengkorak. Temuan itu menegaskan bahwa korban dipukul dengan kekuatan besar menggunakan benda tumpul.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Jombang untuk memastikan motif dan rangkaian lengkap peristiwa tragis yang menimpa penjual kopi tersebut. (*)
Editor : Arief Anas






