Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DP (41) tersangka penyedia kos-kosan mesum saat diamankan di Polres Jombang.

DP (41) tersangka penyedia kos-kosan mesum saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Bisnis kos-kosan dengan embel-embel ‘bebas bawa pasangan’ namun berdurasi singkat, ternyata cukup menggiurkan bagi DP (41).

Buktinya, warga Dusun Surak, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini memasang tarif Rp 40 ribu per satu jam sewa.

Perkara bisnis ‘kos mesum’ ini terungkap, setelah Anggota Polres Jombang mendapat informasi terkait adanya kamar kos yang disewakan untuk pasangan mesum.

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang melakukan penyelidikan, menengarai jika kos-kosan yang dimaksud terletak di Jalan Bupati R Soedirman (Eks Jalan Pattimura) Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  PBNU Terbitkan Instruksi Pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang Diulang

Saat penggerebekan pada Kamis (25/7/2024) lalu, polisi bahkan mendapati satu pasangan bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di dalam kamar kos.

“Dia mengaku membayar sewa kamar kepada DP sebesar Rp 90 ribu untuk sewa kamar 3 jam,” kata AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, Jumat (16/8/2024).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan DP yang kebetulan berada di lokasi rumah kos.

Baca Juga:  Kunjungi Pesantren di Jombang, BNPT Imbau Penceramah Tidak Suguhi Materi Radikal

Kepada polisi, DP mengaku jika kamar kos yang ia sewa itu disewakan lagi ke orang lain. Harganya, Rp 40 ribu untuk durasi satu jam.

Dalam hal pemasaran, DP mengaku menawarkan kamar kos dengan memanfaatkan media sosial.

“Modusnya pelaku menyediakan rumah kontrakan untuk disewakan kamarnya per jam melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 40 ribu per jam kepada pasangan laki-laki dan perempuan untuk melakukan perbuatan cabul,” ujarnya.

Baca Juga:  Embat Handphone di Sumobito Jombang, Sekuriti Minimarket Diringkus

Iptu Kasnasin mengatakan, saat ini DP telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 296 KUHP, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

“Ancaman hukumannya, penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000,” pungkas Iptu Kasnasin. (*)

Editor : Arief Anas

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia
Nyolong Diesel Bawa Senapan Angin, Pria Asal Jombang Ditangkap di Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB