Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku perampokan minimarket di perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, saat dirilis di Polres Jombang dengan kaki terluka karena ditembak polisi. Sebab, dia melawan petugas saat ditangkap.

Satu pelaku perampokan minimarket di perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, saat dirilis di Polres Jombang dengan kaki terluka karena ditembak polisi. Sebab, dia melawan petugas saat ditangkap.

FaktaJombang.com – Minimarket Alfamart di area perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, disatroni kawanan rampok, pada Selasa (5/11/2024) dini hari lalu.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu, diketahui dilakukan 4 orang. Kawanan rampok itu pun berhasil menggondol uang tunai sejumlah Rp 62 juta yang berada di dalam minimarket.

Selang beberapa hari, polisi kemudian berhasil mengungkap kasus perampokan tersebut dengan meringkus 4 orang kawanan rampok tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari empat kawanan itu, satu di antaranya dilumpuhkan Timsus Satreskrim Polres Jombang. Petugas menghadiahi ‘timah panas’ pada kaki kanannya, sebab dia melawan saat dilakukan penangkapan

Baca Juga:  Terjatuh dari Motornya Saat Dikejar di Kediri, 2 Jambret Asal Jombang Jadi Samsak Warga

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak di kaki kanannya lantaran berusaha melawan dan lari saat diamankan polisi,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, Jumat (8/11/2024).

Menurntnya, pelaku perampokan di minimarket perumahan Citra Raya ini terungkap dari penyelidikan intensif polisi berdasarkan olah TKP dan rekaman kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di area lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV itu, polisi berhasil mengidentifikasi kawanan rampok beserta kendaraan yang digunakan.

Kemudian, Polres Jombang berkoordinasi dengan sejumlah Polres di sekitar Kabupaten Jombang untuk memburu kawanan rampok tersebut. Di antaranya Polres Nganjuk, Kediri, Lamongan, dan Mojokerto.

Baca Juga:  Mendung Pekat di Langit Jombang, Ada Goresan Mirip Lafaz Allah

“Kami berkolaborasi dengan Polresta Kediri karena pelaku ini juga melakukan perampokan di Kota Kediri,” kata AKP Marhono

Menurutnya, empat pelaku berhasil diamankan di wilayah Nganjuk, dan semuanya merupakan warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Di antaranya, DA (22) warga Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, SV (28) warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, HR (29) warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, dan YY (27) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

AKP Margono juga mengatakan, dari 4 kawanan tersebut, 3 orang pelaku diamankan di Polresta Kediri. Sementara 1 orang pelaku diamankan di Polres Jombang.

Baca Juga:  SDN Kayangan 1 Jombang Outing Class ke Luar Daerah, Biayanya? Kepsek Tolak Dikonfirmasi

“Pelaku yang ditangkap dan diamankan Polres Jombang adalah berinisial HR,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 jaket hoodie warna hitam, sepatu warna putih, 6 bungkus rokok, 1 ponsel, uang Rp 1 juta.

“Kita juga menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol AG-139-WA yang digunakan para pelaku untuk merampok,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 9 tahun. (*)

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB