Hukum & Kriminal

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

×

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Hasil razia miras di wilayah Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Polres Jombang bakal terus gencar memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jombang.

Sebelum menindak masyarakat yang terlibat, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memastikan, jajaran kepolisian harus lebih dulu bersih dan tidak terlibat dalam peredaran maupun mengoonsumsi miras.

“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Ini Identitas Mayat Mrs X di Lahan Tebu Rejoslamet Jombang, 3 Pelaku Diringkus

Pihaknya juga mengatakan, akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggotanya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, terntunya akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran Polres Jombang berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek.

Kapolres menegaskan, razia miras tersebut akan terus digencarkan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, guna menekan peredaran miras di Jombang.

Baca Juga:  Nyolong Diesel Bawa Senapan Angin, Pria Asal Jombang Ditangkap di Lamongan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Jombang mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya.

Salah satu pemicu pelaku nekat melakukan kejahatannya, karena dalam pengaruh minuman keras.

“Minuman keras itu akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” ungkap AKBP Ardi.

Baca Juga:  Tipu-tipu Properti, Dirut Pengembang Perumahan di Jombang Ditangkap Polisi

Kapolres Jombang mengimbau, agar masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *