FaktaJombang.com – Sebanyak 1.621 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Jombang, Jumat (31/12/2021).
Ribuan miras tersebut, merupakan hasil sitaan dalam sepekan terakhir, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut digelar di halaman belakang Mapolres Jombang, atau depan gedung Satuan Reserse Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan botol miras, mulai dari arak putih, bir dan jenis lainnya itu digilas dan dihancurkan menggunakan alat berat. Pemusnahan juga disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang.
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, cukup mengapresiasi kinerja aparat kepolisian atas pemusnahan Miras tersebut.
“Ini merupakan salah satu upaya mencegah peredaran Miras dari Polres Jombang. Hari ini total ada 1.621 botol miras yang dimusnahkan,” ujarnya.
Ke depan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk terus mengalakkan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Jombang.
“Bisa dibayangkan sepekan saja sudah ribuan, maka akan terus digalakkan,” pungkasnya. *)
Tonton videonya: