Peristiwa

Razia 19 Hari, Polisi Jombang Sita Ratusan Motor Berknalpot Brong

×

Razia 19 Hari, Polisi Jombang Sita Ratusan Motor Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat saat mencoba salah satu kendaraan berknalpot brong yang disita, kini berada di halaman kantor Satlantas setempat.

FaktaJombang.com – Sebanyak 168 unit sepeda motor berknalpot brong disita Polres Jombang. Ratusan motor tak sesuai standar ini merupakan hasil razia petugas yang dilakukan secara berkeliling (mobile hunting) selama 19 hari, menjelang malam pergantian tahun 2021 ke 2022, Rabu (29/12/2021).

Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat mengungkapkan, suara bising knalpot brong dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bahkan, selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.

Baca Juga:  Daftar ke KPU Jombang, Bapaslon Warsubi - Salman: Kami Ingin Warga Punya Pilihan, Target Kami Menang

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari dan siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini. Metode yang kami gunakan dengan mobile hunting di beberapa titik yang sering dilalui, kemudian kami imbau untuk menepi, kami laksanakan penyitaan dan tilang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nahas, Tukang Becak Meninggal Tertimpa Tembok di Jombang, Identitasnya Masih Misterius

Kapolres menjelaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri serta Kapolda Jawa Timur terkait upaya pengamanan menjelang malam tahun baru. Salah satu yang ditingkatkan adalah menyita kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Sebelum menggelar razia, polisi juga sudah memberikan imbauan melalui sejumlah media sosial agar masyarakat menggunakan onderdil kendaraan yang sesuai standarnya.

Selain sanksi tilang, lanjutnya, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan di Jombang 2022 Meningkat, 219 Korban Meninggal, Didominasi Sepeda Motor

Ratusan kendaraan yang terjaring razia itu, kini diamankan di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, di Jalan Brigjen Kretarto.

“Harapan kami razia ini mampu menurunkan tingkat kecelakaan. Jadi kami minta dilengkapi sesuai standar, kemudian yang brong akan kita sita atau kita berikan lagi nanti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *