Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus persetubuhan terhadap anak tiri saat diamankan di Polres Jombang.

Tersangka kasus persetubuhan terhadap anak tiri saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernasib sungguh bikin sedih.

Betapa tidak, siswi kelas 5 sekolah dasar (SD) itu mengalami trauma berat akibat jadi pelampiasan birahi laki-laki yang tak lain adalah bapak tirinya.

Bahkan, perkosaan itu terjadi berkali-kali, ketika istrinya atau ibu kandung korban tidak sedang di rumah. Diketahui, perlakukan tak senonoh bapak kepada anak tirinya itu terjadi sejak 10 Juli 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, pelaku berinisial MF, asal Kecamatan Mojowarno, Jombang, dan saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Jombang.

Dia diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang setelah ibu korban melaporkan ulah biadab suaminya itu.

Baca Juga:  Oknum Anggota Persekutuan Doa di Jombang Setubuhi Pasien di Bawah Umur, Ini Modusnya

Iptu Kasnanin mengungkapkan, pemerkosaan pelaku terhadap anak tirinya itu berulangkali terjadi. Terakhir, pelaku beraksi memperkosa anak tirinya pada bulan Ramadan, tepatnya Senin, 8 April 2024 malam.

Malam itu bakda isya atau sekitar pukul 19.00 WIB, istri pelaku tidak sedang di rumah karena menunaikan salat Tarawih. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku memastikan keberadaan anak tirinya.

Pelaku kemudian tahu kalau anak tirinya berada di dalam kamar korban sedang bernmain handphone. Dia pun langsung masuk kamar anaknya dan aksi bejatnya pun dimulai.

Pelaku lalu melepas rok dan celana dalam korban. Sejurus kemudian, dia juga melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakainya.

Baca Juga:  Miris, Banyak Buruh Terjerumus Bisnis Narkoba di Jombang

Seolah tak menyia-nyiakan kesempatan, aksi persetubuhan bapak kepada anak tirinya itu pun terjadi. Aksi rudapaksa kepada anak tirinya itu rampung, setelah sang bapak mengalami klimaks.

“Pelaku menyetubuhi korban secara paksa hingga korban mengalami kesakitan. Persetubuhan dilakukan kurang lebih 5 menitan hingga pelaku mengeluarkan spermanya ke arah tembok,” ungkap Iptu Kasnasin, Selasa (20/8/2024).

Iptu Kasnasin mengatakan, korban mengalami trauma akibat ulah biadab bapak tirinya yang berkali-kali itu. Dia pun akhirnya memberanikan diri mengadu ke neneknya pada Kamis 02 Juni 2024.

“Korban takut karena sudah terlalu sering diperlakukan ayah tirinya. Karena korban sudah capek dengan keadaan itu, akhirnya korban bilang kepada neneknya dan cerita semuanya. Neneknya lantas menceritakannya kepada ibu korban,” jelas Iptu Kasnasin.

Baca Juga:  BEM Se-Jombang Galang Dana untuk Korban Erupsi Semeru Lumajang

Hati sang ibu kandung korban bak disambar petir di siang bolong mendengar cerita nenek korban. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polres Jombang lantaran tak terima dengan ulah siaminya.

Setelah itu. MF berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada penyidik, pelaku mangaku hasratnya tak tersalurkan karena merasa kesepian. Alasannya, istrinya tidak bisa memenuhinya sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

“Tersangka mengaku kesepian karena istrinya lagi bekerja, hingga akhirnya anak tirinya tersebut menjadi korban pemaksaan persetubuhan,” kata Iptu Kasnasin.

Atas perbuatannya, tersangka MF terancam dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (*)

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB