Aksi Damai Warga Tunggorono Jombang, Tuntut Kejelasan Kompensasi PT Sengfong 2019

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai warga tiga dusun di Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabuapten Jombang, dengan membentang banner berisi tuntutan dana kompensasi 2019 ke PT Sengfong Moulding Perkasa.

Aksi damai warga tiga dusun di Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabuapten Jombang, dengan membentang banner berisi tuntutan dana kompensasi 2019 ke PT Sengfong Moulding Perkasa.

FaktaJombang.com – Geram lantaran tidak adanya kejelasan soal kompensasi pada tahun 2019 dari PT Sengfong Moulding Perkasa, warga tiga dusun di Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, menggelar aksi damai, Jumat (28/1/2022).

Aksi damai ini digelar di jalan lingkungan Dusun Dayu, desa setempat. Diikuti perwakilan warga tiga dusun yakni Dusun Dayu, Dusun Tunggorono dan Dusun Gabus. Dalam aksinya, mereka hanya membentang banner bertulis tuntutan pemberian hak kompensasi.

Aksi ini dilakukan setelah warga tidak mendapatkan hasil memuaskan dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak manajemen pabrik yang berlokasi di jalan raya Jombang – Nganjuk, Desa Tunggorono, Jombang itu.

“Kami warga tiga dusun Dayu, Tunggorono dan Gabus menuntut hak kami, yaitu kompensasi 2019 dari PT Sengfong,” kata Mohammad Yusuf Efendi, Ketua Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) Jombang yang mendampingi warga tiga dusun tersebut.

Baca Juga:  Polres Jombang Larang Warga Main Petasan, Jangan Sepelekan

Tuntutan warga tersebut, rupanya sudah cukup lama. Bahkan, warga sempat mengadu hingga hearing ke DPRD Jombang. Hanya saja, tuntutan itu dinilainya masih belum sepenuhnya diperhatikan.

“Kalau perlu, DPRD ini kita ganti saja menjadi DPP yaitu Dewan Perwakilan Pabrik. Karena aspirasi kita tidak pernah didengar. Kita sudah mengadu, sudah hearing, tidak ada solusi,” tandas Yusuf.

Yusuf Efendi mengatakan, jika sebelum aksi damai ini dilakukan, dirinya bersama perwakilan warga difasilitasi Kepala Desa (Kades) Tunggorono, untuk bertemu dengan manajemen PT Sengfong. Namun pertemuan tersebut dinilainya, tidak membuahkan hasil memuaskan.

“Tapi pihak manajemen masih berputar-putar saja ketika kita tanya kompensasi tahun 2019 itu sudah keluar atau belum. Mereka tidak bisa menjawab dan menjelaskan secara pasti,” papar Yusuf.

Baca Juga:  Kapolsek Ploso Jombang Akui Kantornya Kebanjiran Sebab Proyek Jembatan Baru

Dibebernya, kompensasi tersebut merupakan hak masyarakat karena sudah terdampak polusi udara yang ditimbulkan dari PT Sengfong Moulding Perkasa sejak mulai beroperasi. “Polusi berupa debu itu berdampak di lingkungan kita secara massif,” katanya.

Yusuf menduga, dana kompensasi tahun 2019 tersebut sudah dikeluarkan pihak pabrik. Hanya saja, kompensasi tersebut tidak sampai ke tangan warga terdampak. Dia menduga, dana kompensasi itu mandek di tangan ketua CSR desa Tunggono yang lama.

“Sulitnya pihak manajemen PT Sengfong menjelaskan saat itu, kami menduga dana kompensasi itu sudah keluar, tapi nggak sampai ke kita. Ini mohon digarisbawahi. Dan bukti lagi, ketua CSR yang lama, Sahar Yasin, melarikan diri sampai sekarang. Perusahaan terus beralasan menunggu Sahar Yasin. Kalau di sana Sahar Yasin mati, apakah uang rakyat tidak diberikan?,” tandas Yusuf Efendi.

Baca Juga:  Tagih Janji, Puluhan Warga Kedungjati Jombang Demo PT CMI

Sementara itu, ketua RT 02 setempat membenarkan, sebelum aksi damai ini dilakukan, dirinya bersama warga lain baru saja pulang dari kantor PT Sengfong. Pertemuan yang menurutnya difasilitasi Kades Tunggorono tersebut, guna menuntut hak warga atas dana kompensasi tahun 2019 yang belum diterima mereka.

“Kami menduga kompensasi 2019 sudah dikasih PT Sengfong, tapi nggak sampai ke tangan warga. Makanya, kami kroscek apakah hak tersebut apakah sudah diberikan pihak pabrik atau belum,” kata ketua RT ini.

Pihaknya menandasknan, jika warga tiga dusun yang terdampak ini benar-benar tidak menerima dana kompensasi tahun 2019 dari PT Sengfong.

“Kami menyatakan, benar-benar tidak menerima dana kompensasi dari pabrik. Makanya, kita menuntut hak kami bersama BKNDI ini,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru