Aplikasi Sinar Dilaunching, Perpanjangan dan Buat SIM Cukup Pakai Handphone

- Redaksi

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara virtual, diikuti Kapolres dan Kasat Lantas Polres Jombang, Senin (13/4/2021).

Launching aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta secara virtual, diikuti Kapolres dan Kasat Lantas Polres Jombang, Senin (13/4/2021).

FaktaJombang.com – Kini, masyarakat dipermudah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, hanya lewat ponsel. Warga tinggal mengunduh dan menginstal aplikasinya, dan mendaftar SIM yang dibutuhkan secara online.

Nama aplikasinya, yakni SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini, dilaunching Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta secara virtual, diikuti Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho didampingi Kasat Lantas AKP Rudi Purwanto, di kantor Satlantas Polres setempat, Selasa (13/4/2021).

Agung Setyo Nugroho mengatakan, aplikasi SINAR ini bisa untuk memproses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM A (mobil) dan C (sepeda motor).

Baca Juga:  Nihil Pasien, Rumah Sehat Plandaan dan Ploso Jombang Tetap Dijaga

Untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan C (motor), lanjutnya, pemohon tidak perlu lagi harus datang ke kantor Satpas SIM. Namun, cukup lewat aplikasi SINAR tersebut.

Pemohon yang akan membuat atau perpanjangan SIM, bisa mengunduh aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di perangkat handphone masing-masing, melalui App Store untuk pengguna iOS dan Play Store bagi pengguna Android.

“Khusus perpanjangan SIM A dan C dilakukan secara online, pemohon tidak perlu hadir ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM),” paparnya.

Sebagai syarat perpanjangan SIM melalui SINAR, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes. Verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI dilakukan secara elektronik.

Baca Juga:  Sindir Perhatian Pemkab, PKL di Jombang Biayai Sendiri BPJS Ketenagakerjaan Non Upah

Sedangkan untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lebih dulu lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi SINAR.

“Untuk SIM baru, setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan ujian praktik,” pungkasnya.

Cara Perpanjangan SIM lewat Sinar

Baca Juga:  Pengasuh Gala Sky Ungkap Bibi Minta Joddy Ngebut Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR, maka dapat mengikuti tahap berikut:

– Unduh aplikasi Sinar
– Verifikasi nomor HP (OTP)
– Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
– Verifikasi NIK dan SIM
– Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
– Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
– Isi rekening pengembalian (pembatalan)
– Pilih metode pengiriman
– Upload pas foto dan tanda tangan
– Pembayaran PNBP dan biaya kirim
– Cetak SIM
– Pengiriman
– SIM diterima pemohon

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru