Beri Pil ke Cewek di Kos Sambirejo, Polisi Bekuk Pria Catakgayam Jombang

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat merilis tersangka kasus peredaran pil dobel L dan barang buktinya di Polsek Jogoroto, Jombang.

Petugas saat merilis tersangka kasus peredaran pil dobel L dan barang buktinya di Polsek Jogoroto, Jombang.

FaktaJombang.com – Kos-kosan di Dusun Sawahan, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (22/3/2021) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, didatangi Unit Reskrim Polsek Jogoroto.

Di salah satu kamar kos yang dihuni seorang cewek bernisial R, polisi menemukan 4 butir pil dobel L. “R mengaku mendapatkan pil terlarang tersebut dari Tajudin, secara cuma-cuma,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Senin (22/3/2021) siang.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Denanyar Jombang, Pelajar Meninggal di TKP

Pengakuan R itu pun membuat Tajudin (26) berusaha kabur. Namun, usahanya gagal. Dia berhasil diringkus polisi yang sudah siaga di sejumlah sudut kos tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini baru saja memberikan pil dobel L kepada R,” ungkapnya.

Dari hasil introgasi, polisi kemudian membawa Tajudin ke rumahnya di Dusun Catakgayam Utara, Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Baca Juga:  Tiga Pemuda Ditangkap di Bareng Jombang, Satu Tersangka Barusan Beli Sabu Rp 600 Ribu

“Dari penggeledahan di rumah Tajudin, kami menemukan barang bukti sebanyak 900 butir pil dobel L,” rinci Bambang Setiyobudi.

Selanjutnya, tersangka Tajudin digelandang ke Polsek Jogoroto guna pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti ratusan pil dobel L.

“Kita juga mengamankan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega R Nopol S-4090-OAD sebagai barang bukti,” sambungnya.

Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus ini, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di kawasan desanya.

Baca Juga:  Sempat Izin Pasar Ramadan Mojokrapak Disoal, Sanggar UMKM Jombang Malah Berbagi Takjil

“Setelah kami selidiki, peredaran pil dobel L itu didapati ada pada kos-kosan tersebut. Kemudian, kami tindaklanjuti,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, tersangka Tajudin sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jogoroto. Pihaknya menegaskan, masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berkaitan dengannya.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru