Pria Catakgayam Jombang Digerebek Saat Asyik Nyabu

Jumat, 17 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MF alias Mbah Ji, saat diamankan di Polsek Mojowarno, Jombang, beserta barang buktinya.

Tersangka MF alias Mbah Ji, saat diamankan di Polsek Mojowarno, Jombang, beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Sebuah rumah di Dusun/ Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten digerebek Unit Reskrim Polsek setempat, Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.

Beberapa saat kemudian, MF alias Mbah Ji (32) keluar dari pintu rumahnya dengan wajah tertunduk dan kedua tangannya diborgol.

Dalam kondisi masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu, pria yang bekerja sebagai mekanik motor itu pun dikeler petugas menuju mobil polisi. Kemudian, dia dibawa ke Mapolsek Mojowarno.

Baca Juga:  Tabrakan Pikap Muatan Telur Lawan Truk Boks di Mojowarno Jombang, Sopir Terjepit

“Saat digerebek, tersangka MF kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Yogas, Kapolsek Mojowarno, Jumat (17/12/2021).

Penggerebekan dilakukan polisi, lanjutnya, bermula dari informasi warga sekitar yang mengetahui adanya peredaran narkoba. Dari laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan intensif.

Selang beberapa waktu, polisi mendapatkan informasi valid jika MF memiliki barang terlarang tersebut. Saat itulah, polisi segera menuju rumah Mbah Ji dan langsung menggerebeknya.

Baca Juga:  Tabrak Pembatas Jalur Cangar - Pacet, 2 Cewek Asal Gedangan Jombang Meninggal

Selain tersangka MF, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,88 gram, dan tiga plastik klip berisi sisa sabu-sabu masing-masing seberat 0,18 gram, 0,16 gram dan 0,16 gram. Kemudian, satu set alat isap sabu-sabu dan sebuah korek api warna biru.

“Barang bukti tersebut kita temukan di ruang tamu rumah tersangka.” lanjutnya.

Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merek LG -K430ds warna hitam sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Ada Sisa Anggaran, Ekskavasi Situs Pandegong Jombang Tahap Dua Bakal Diperpanjang

Saat ini, kata Yogas, tersangka MF sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga menuturkan, masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berkaitan dengan tersangka Mbah Ji.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru