Ema Umiyyatul Chusnah Digugat ke PN Jombang Perkara Utang Rp 2,65 Miliar

- Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar (Screenshot) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jombang, yang menjelaskan perkara gugatan kepada Ning Ema, putri Bupati Jombang sekaligus Anggota DPR RI beserta suaminya, terkait wanprestasi utang Rp 2,65 Miliar.

Tangkapan layar (Screenshot) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jombang, yang menjelaskan perkara gugatan kepada Ning Ema, putri Bupati Jombang sekaligus Anggota DPR RI beserta suaminya, terkait wanprestasi utang Rp 2,65 Miliar.

FaktaJombang.com – Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema dan Aidil Mustofa atau Gus Aidil, digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, perkara wanprestasi atau ingkar janji atas utang piutang senilai Rp 2,65 Miliar.

Gugatan dilayangkan H Moch Rodly kepada Ning Ema, yang tak lain adalah Anggota DPR RI dan putri Bupati Jombang beserta suaminya itu, diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jombang.

Tercantum, perkara wanprestasi tersebut didaftarkan Penggugat melalui kuasa hukumnya pada Selasa 8 Juni 2021 dengan nomor perkara 41/Pdt.G/2021/PN Jbg. Sedangkan sidang pertama perkara ini, dijadwal pada Selasa 15 Juni 2021.

Dalam petitum (apa yang diminta penggugat agar diputus oleh hakim dalam persidangan) yang tertera di SIPP PN Jombang ini di antaranya menyatakan, sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) sebidang tanah beserta bangunan rumah di atasnya yang terletak di Jl KH Wahab Khasbulloh Dusun Tambak Beras Tengah RT/RW/03/03 Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang atas nama para Tergugat.

Baca Juga:  Di Satlantas Polres Jombang, Pemohon SIM Divaksin Covid-19

Kemudian, menyatakan bahwa para Tergugat telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas utang-piutang sebesar Rp 2,65 miliar kepada Penggugat.

Memerintahkan para Tergugat untuk melakukan pembayaran seluruh utangnya sebesar Rp 2.650.000.000 ditambah ganti rugi sebesar Rp 1,192.500.000. Sehingga seluruhnya sebesar Rp 3.842.500.000 (tiga miliar delapan ratus empat puluh dua juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai.

Sekaligus, menghukum para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta setiap hari Para Tergugat atas kelalaian melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Suntik Vaksin Saat Berpuasa, Ini Pandangan Ulama dan Pemerintah di Jombang

Sementara itu, H Moch Rodly membenarkan telah melayangkan gugatan kepada Ning Ema dan suaminya melalui kuasa hukumnya. Hanya saja, dia belum bersedia menjelaskan secara detail terkait utang piutang tersebut.

“Semua sudah kami pasrahkan ke kuasa hukum kami. Untuk keterangan lebih lanjut, biar kuasa hukum kami yang menjelaskan. Mending kita tunggu saja hasilnya di persidangan mendatang,” singkatnya. *)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru