Jadi Tahanan Polres Jombang, Sopir Vanessa Angel Tak Boleh Dijenguk, Ini Alasannya

- Redaksi

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang.

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun, termasuk keluarga untuk membesuk Joddy.

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, namun juga untuk semua tahanan lainnya.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya pandemi Covid-19 dan dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Pangapunten (mohon maaf). erlaku untuk semua tahanan. Guna antisipasi penyebaran Covid- 19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar,” jelasnya, Sabtu (13/11/2021).

Baca Juga:  Usai Ditiduri, Motor Janda Asal Keras Jombang Malah Dibawa Kabur

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis 11 November 2020 malam.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikannya. Ada tiga keterangan saksi yang dijadwalkam kelar dalam waktu satu sampai dua hari, terhitung sejak saat itu. Di antaranya, hasil pemeriksaan dari laboratorium Forensik (Labfor), rekaman Trafic Accident Analysis (TAA) dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:  Dua Jasad Bayi Ditemukan Campur Sampah di Sungai Glagahan Jombang

“Kita tunggu kelengkapannya, dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaaan, kita tunggu 1 sampai 2 hari,” bebernya.

“Tapi minimal ada dua alat bukti sudah ada, TAA berkaitan dengan kecepatan, olah TKP dan lainnya,”imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang – Mojokerto kilometer 672, tepatnya di Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Baca Juga:  Perempuan Muda Meninggal Diduga Tabrakkan Diri ke KA di Jombang, Pengantin Baru

Mobil Pajero sport berwarna putih yang disopiri Tubagus Muhammad Joddy, menabrak pembatas jalan hingga terguling dan hancur. Bahkan, kendaraan bernomor polisi B-1264-BJU itu terpelanting hingga 36 meter dari titik awal kejadian. *)

Baca sebelumnya: Begini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Sesaat Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru