FaktaJombang.com – Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun, termasuk keluarga untuk membesuk Joddy.
Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, namun juga untuk semua tahanan lainnya.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya pandemi Covid-19 dan dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Pangapunten (mohon maaf). erlaku untuk semua tahanan. Guna antisipasi penyebaran Covid- 19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar,” jelasnya, Sabtu (13/11/2021).
Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis 11 November 2020 malam.
Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikannya. Ada tiga keterangan saksi yang dijadwalkam kelar dalam waktu satu sampai dua hari, terhitung sejak saat itu. Di antaranya, hasil pemeriksaan dari laboratorium Forensik (Labfor), rekaman Trafic Accident Analysis (TAA) dan keterangan saksi ahli.
“Kita tunggu kelengkapannya, dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaaan, kita tunggu 1 sampai 2 hari,” bebernya.
“Tapi minimal ada dua alat bukti sudah ada, TAA berkaitan dengan kecepatan, olah TKP dan lainnya,”imbuhnya.
Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang – Mojokerto kilometer 672, tepatnya di Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Mobil Pajero sport berwarna putih yang disopiri Tubagus Muhammad Joddy, menabrak pembatas jalan hingga terguling dan hancur. Bahkan, kendaraan bernomor polisi B-1264-BJU itu terpelanting hingga 36 meter dari titik awal kejadian. *)
Baca sebelumnya: Begini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Sesaat Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang