Jadi Tahanan Polres Jombang, Sopir Vanessa Angel Tak Boleh Dijenguk, Ini Alasannya

- Redaksi

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang.

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun, termasuk keluarga untuk membesuk Joddy.

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, namun juga untuk semua tahanan lainnya.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya pandemi Covid-19 dan dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Pangapunten (mohon maaf). erlaku untuk semua tahanan. Guna antisipasi penyebaran Covid- 19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar,” jelasnya, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis 11 November 2020 malam.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikannya. Ada tiga keterangan saksi yang dijadwalkam kelar dalam waktu satu sampai dua hari, terhitung sejak saat itu. Di antaranya, hasil pemeriksaan dari laboratorium Forensik (Labfor), rekaman Trafic Accident Analysis (TAA) dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:  Pengepul Togel Singapura di Sambongdukuh Jombang, Ditangkap

“Kita tunggu kelengkapannya, dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaaan, kita tunggu 1 sampai 2 hari,” bebernya.

“Tapi minimal ada dua alat bukti sudah ada, TAA berkaitan dengan kecepatan, olah TKP dan lainnya,”imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang – Mojokerto kilometer 672, tepatnya di Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Baca Juga:  Dikerjakan Januari 2023, Proyek Hotmix Jalan GubSur Jombang Tanpa Papan Informasi, Ini Alasannya

Mobil Pajero sport berwarna putih yang disopiri Tubagus Muhammad Joddy, menabrak pembatas jalan hingga terguling dan hancur. Bahkan, kendaraan bernomor polisi B-1264-BJU itu terpelanting hingga 36 meter dari titik awal kejadian. *)

Baca sebelumnya: Begini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Sesaat Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru