Begini Pengakuan Sopir Vanessa Angel Sesaat Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang.

Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel saat ditahan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Kondisi sopir Vanessa Angel disebut semakin membaik. Sejak Kamis 11 November 2021 malam, pria bernama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) itu sudah menghuni sel tahanan Polres Jombang.

Sama dengan lainya, Joddy juga terlihat memakai baju tahanan berwarna dasar oranye dan membaur dengan tahanan lain.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Bahkan belakangan, terkuak bagaimana detik-detik kecelakaan yang menewaskan Vanesza Adzania (28) alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardianysah alias Bibi itu terjadi.

Disebutkan, beberapa saat sebelum mobil Mitsubishi Pajero Sport putih nopol B-1264-BJU yang dia kemudikan itu menabrak pembatas jalan dan terguling di Jalan Tol Jombang KM 672, Joddy mengakui sempat bermain handphone (HP).

Bahkan, dia mengatakan saat itu sempat menjawab chat orang tuanya, sebelum kecelakaan maut itu terjadi. “Jadi tersangka mengaku sedang membalas chat orang tuanya, tapi bukan di titik laka,” ujarnya.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikannya. Ada tiga keterangan saksi yang dijadwalkan kelar dalam waktu satu sampai dua hari kedepan. Di antaranya, hasil pemeriksaan dari laboratorium Forensik (Labfor), rekaman Trafic Accident Analysis (TAA) dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga:  Usulan Pengadaan Sepeda Motor, Kadistan Jombang: "Untuk PPL Karena Tuntutan Petani"

“Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaaan, kita tunggu 1 sampai 2 hari,” bebernya.

“Tapi minimal ada dua alat bukti sudah ada. TAA berkaitan dengan kecepatan, olah TKP dan lainnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang – Mojokerto kilometer 672, tepatnya di Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Baca Juga:  Belum Ditetapkan BPN Jombang Sudah Bentuk Panitia PTSL, Sekdes Barongsawahan: 'Atas Instruksi Kades'

Mobil Pajero sport berwarna putih yang disopiri Tubagus Muhammad Joddy, menabrak pembatas jalan hingga terguling dan hancur. Bahkan, kendaraan bernomor polisi B-1264-BJU itu terpelanting hingga 36 meter dari titik awal kejadian. *)

Baca sebelumnya: Sopir Vanessa Angel Ditahan di Mapolres Jombang, Polisi Segera Lengkapi Berkas Penyidikan

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB