Kapolda Jatim: MSAT DPO Kasus Dugaan Cabul di Jombang Menyerahkan Diri

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, saat berada di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, saat berada di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang

PLOSO | FaktaJombang.com – Upaya jemput paksa yang dilakukan polisi terhadap Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya berbuah hasil. Buronan kasus pencabulan itu pun ditangkap, Jumat, 8 Juli 2022.

MSAT menyerahkan diri pada Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui proses komunikasi yang cukup panjang dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan jajarannya.

Baca Juga:  Alasan Ekonomi Jadi Penyebab Tertinggi Perceraian di Jombang Tahun 2023

Kapolda membenarkan bahwa MSA sudah menyerahkan diri setelah hampir sehari penuh dilakukan pencarian di area pondok pesantren Shiddqiyyah.

Becki, sapaan akrab MSAT kemudian dibawa dengan mobil dinas polisi menuju ke Polda Jawa Timur.

“Baru setengah jam (23.30 WIB). Untuk sembunyinya kami sampaikan yang bersangkutan sembunyi di sekitar sini ya. Jadi dari pagi saya juga ikuti, saya standby supaya proses ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga:  Tragedi 11 Mei 2021, Ini Kronologi Penyegelan Rumah Istri Kiai Tersohor di Jombang

Berdasarkan pantauan, iring-iringan mobil polisi yang membawa MSAT langsung bertolak ke Polda Jawa Timur.

Setelah ditangkap, lanjut Kapolda, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan MSAT kepada Jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

“Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.

Seperti diketahui, upaya penyisiran dilakukan sejak Kamis pagi pukul 07.00 WIB. Namun hingga malam, MSAT belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  Ditolak PN Surabaya, MSA Tersangka Dugaan Pencabulan Kembali Layangkan Praperadilan di Jombang

MSAT merupakan buronan kasus dugaan pencabulan. Dia merupaan anak Kiai M Muhtar Mu’thi, pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Polisi menetapkan MSAT sebagai tersangka. Tak hanya itu, MSAT juga ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pada Kamis 13 Januari 2022 lalu, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru