Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Kejari Jombang Belum Terima SPDP

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Achmad Jaya.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Achmad Jaya.

FaktaJombang.com – Kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanesza Adzania (28) atau Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, telah masuk ke tahap penyidikan oleh Satlantas Polres Jombang. Bahkan, penyidikan sudah dimulai sejak Senin, 8 November 2021 kemarin.

Meski begitu, hingga hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara tersebut.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Achmad Jaya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum konfirmasi terkait kasus itu. Padahal seharusnya, berkas itu sudah diterima Kejari.

“Seharusnya sejak dimulainya penyidikan itu, penyidik wajib memberitahukan kepada Kejaksaan selama-lamanya 7 hari. Karena penting,” jelasnya.

Achmad Jaya juga membeber, bahwa ada konsekuensi tersendiri jika berkas SPDP itu tidak segera dikirim kepada Jaksa. Bahkan tahap penyidikannya bisa kembali ke awal lagi.

Baca Juga:  Isu Jemput Paksa MSA, Jubir Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Akui Ada Polisi Datang

Namun demikian, pelimpahan berkas SPDP itu pun tergantung dari penyidik yang menangani perkara itu. Jika ditangani Polres Jombang, maka berkas itu akam dikirim ke Kejari setempat. Namun, jika Polda Jatim maka akan diserahkan kepada Kejati.

“Yang menentukan nanti dari Pengadilan, melalui dari Jaksa perkara itu berasal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rakor Karang Taruna Jombang, Bahas Peluang Magang ke Jepang

Seperti diketahui, Satlantas Polres Jombang telah melakukan proses penyidikan terkait kasus kecelakaan dengan korban artis Vanessa Angel serta suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi. Gelar perkara telah dimulai hingga status nya meningkat ke penyidikan pada Senin, 8 November 2021 kemarin.

“Kemarin mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB kami masih melaksanakan gelar perkara pertama. Prosesnya berganti sidik,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB