FaktaJombang.com – Kecelakaan berujung maut terjadi di Jalan Nasional Surabaya – Jombang, tepatnya di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (18/3/2021) sektiar pukul 16.30 WIB.
Dari peristiwa ini, seorang pengendara motor Honda Vario nopol S-3822-OAV diketahui bernama Sujroto (38) warga Jalan Ki Hajar Dewantara Gg 3 Jombang meninggal seketika setelah terlindas truk gandeng. Sedangkan istri yang diboncengnya yakni Mei Sri Wulandari (36) mengalami luka-luka.
“Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang korban. Satu meninggal dunia di lokasi kejadian, dan yang dibonceng luka berat. Saat ini dirawat di RSUD Jombang,” kata Iptu Sulaiman, Kanit Laka Satlantas Polres Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, semula Sujroto mengendarai sepeda motor Honda Vario membonceng istrinya, melaju dari arah timur menuju barat atau arah Jombang.
Beberapa jarak di lokasi kejadian, korban menyalip truk gandeng nopol AG-8993-UR yang melaju searah di depannya, dari samping kiri.
Saat mendahului itu, motor matik yang dikendarai pasangan suami istri (Pasutri) itu menyerempet bodi truk gandeng yang dikendarai Dodik Lukito (52) warga Dusun/Desa Wringinanom, Kecamatan/Kota Kediri.
Serempetan itu, membuat Sujroto hilang keseimbangan hingga oleng dan terjatuh. Korban jatuh ke kanan, sedangkan sepeda motor yang ditungganginya jatuh ke arah kiri hingga masuk sungai di selatan jalan.
“Korban jatuh ke kanan kemudian terlindas roda truk gandeng depan sebelah kanan. Kalau sopir truk gandeng, tidak apa-apa,” kata Sulaiman.
Kejadian ini, kemudian ditangani Satlantas Polres Jombang. Kedua korban dievakuasi ke RSUD Jombang. Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
“Faktor kecelakaan, diduga korban kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya,” pungkas Sulaiman. (nas/fj)