FaktaJombang.com – Tabrakan antara sepeda motor Honda Supra nopol L-2995-MX lawan truk nopol AG-9659-UR, terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Rabu (24/2/2021) sore sektiar pukul 15.30 WIB.
Pengendara motor meninggal seketika di lokasi kejadian, akibat luka parah yang dialaminya. Korban diketahui bernama Harits Mustofa Ahmad (20), warga Desa Nglebak, Kecamatan Bareng, Kabupetan Jombang.
Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan terjadi semula pemuda tersebut menggeber motornya dari arah selatan ke utara (Mojoagung) dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi kejadian, diduga haluan motor korban mendadak terlalu ke kanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi yang dikemudikan Heri Iswantoro (44) asal Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
“Korban melajukan motornya terlalu ke kanan. Diduga saat itu korban tidak menyadari kalau dari arah berlawan, melaju truk tersebut,” kata Sulaiman, Rabu (24/2/2021).
Jarak yang terlalu dekat, tabrakan kendaraan beda kelas itu pun tak bisa terhindari. Sepeda motor korban mengantam bagian depan kanan truk atau sejajar dengan sopir. Korban kemudian terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
Selain itu, truk mengalami ringsek di kabin bagian depan dan kaca truk pecah. Sementara sepeda motor korban nyaris tak berbentuk di bagian depannya.
“Sopir truk nggak luka. Untuk dua kendaraan yang terlibat, sudah kami bawa ke Satlantas Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Sulaiman. (nas/fj)