Naik 0,32 Persen, Polres Jombang Ungkap 330 Kasus Narkoba di Tahun 2022

kasus narkoba tahun 2022 di Jombang

“Untuk prosentasenya, naik 2,98 persen dibanding tahun 2021,” rinci Kapolres Moh Nurhidayat.

Sedangkan barang bukti (barbuk) yang diamankan sepanjang tahun 2022, di antaranya sebanyak 525 liter minuman keras (Miras) jenus Arak Jowo.

Jumlah barbuk Miras jenis ini, mengalami kenaikan sejumlah 105 liter atau 25,8 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai 417 liter Miras Arak Jowo.

Selain itu, Satsamapta Polres Jombang juga mengamankan barang bukti dari pengamen, di antaranya 5 buah ecek-ecek dan 7 gitar.

Dua jenis barbuk yang diamankan tersebut, mengalami penurunan dibanding tahun 2021. Rinciannya, dari 8 buah ecek-ecek, turun sebanyak 3 buah. Sedangkan barbuk gitar, pada tahun 2021 lalu, petugas mengamankan 25 gitar, dan turun sebanyak 18 buah gitar.

Kemudian, barbuk uang receh yang pada tahun 2021 diamankan sejumlah 140 ribu, sedangkan tahun 2022 sejumlah Rp 68 ribu. Artinya, turun sejumlah Rp 72 ribu atau 105,8 persen. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *