Alhasil, lanjut Lukman, lumbung kemakmuran tersebut dibongkar dan pembangunan Polindes mulai dikerjakan. Hal inilah, kata dia, yang menyebabkan terjadinya kasak-kusuk warga setempat. Pasalnya, kata Lukman, keputusan penentuan lokasi Polindes dan pembongkaran lumbung tidak melalui Musdes.
“Tidak ada Musdes atau Musdus terkait pindahnya lokasi pembangunan Polindes di lumbung dan pembongkaran lumbung kemakmuran. Tahu-tahu, lumbung itu dibongkar, lalu dibangun Polindes itu,” papar Lukman.
Apalagi, kata Lukman, lumbung tersebut merupakan hasil swadaya atau gotong-royong warga Desa Tanggungkramat tempo dulu. Di mana, dalam setiap kali panen, mereka menyisihkan hasil panennya untuk dikelola dan dikembangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lumbung itu, hasil urunan warga dulu setiap kali panen. Kemudian dikembangkan dan berhasil membeli tanah hingga didirikan lumbung tersebut,” ceritanya.
Lukman juga mengiyakan, jika beberapa tahun terakhir lumbung tersebut vakum alias tidak aktif lagi. Meski kondisinya demikian, Lukman menegaskan, jika pembongkaran lumbung kemakmuran harus lewat Musdes.
“Bukan seenaknya membongkarnya, tanpa adanya musyawarah lebih dulu. Ini kan sama saja mengorbankan lumbung. Bahkan, saya sempat tanya ke pak Polo (kepala dusun,red) terkait hal ini. Dia menjawab, tanpa koordinasi, tanpa pemberitahuan,” bebernya.
Hingga berita ini diunggah, upaya FaktaJombang.com mengonfirmasi ke pihak terkait di Desa Tanggungkramat, masih terus dilakukan. *)
Halaman : 1 2