FaktaJombang.com – Peredaran minuman keras (Miras) di kawasan Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, bikin warga setempat mengeluh. Betapa tidak, sumber mengaku, kerapkali melihat transaksi jual beli miras di lingkungannya.
Bahkan, kata sumber yang merupakan beberapa warga setempat, jual beli miras tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan belakangan terbilang semakin terang-terangan.
“Ya cukup miris aja. Karena Jombang ini kan dijuluki Kota Santri, tapi masih ada transaksi miras. Beberapa waktu kemarin malah Bandar narkoba yang ditangkap di Desa Gambiran,” kata sumber kepada FaktaJombang.com, Sabtu (20/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta ke penegak hukum agar turun ke desanya, untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah warga tadi menganggap, kondisi tersebut cukup membahayakan jika terus-terusan dibiarkan atau tidak ada tindakan tegas.
“Ini kalau dibiarkan berbahaya, anak-anak atau generasi muda bisa terancam, ini pemerintah dan penegak hokum harus turun tangan,” jelas dia.
Sampai berita ini diunggah, Kepala Desa Gambiran dan pihak Polsek Mojoagung belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (gh/fj)