FaktaJombang.com – Aksi nekat pria berinisial SM (41), warga Dusun/Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ketahuan warga. Bahkan, dia pun jadi sasaran amuk massa.
Dia diduga nyolong diesel milik Sul (52) warga Dusun Serut, Desa/Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam aksinya, SM tidak sendirian. Dia bersama temannya berinisial DN. Sayangnya, DN lolos dari upaya penangkapan. DN berhasil melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan diamankan polisi di Polsek Bluluk, Lamongan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Ipda Andi Nur Cahya, Kasi Humas Polres Lamongan.
Perkara ini kemudian diserahkan ke Polsek Sukorame untuk penyidikan lebih lanjut. Mengingat, tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Sukorame.
Ipda Andi Nur Cahya menjelaskan, kejadian ini berawal saat dua petugas dari Polsek Bluluk sedang berpatroli di sekitaran wilayah Desa Kuwurejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (20/7/2024) dini hari.
Dalam patroli itu, petugas mendapati sebuah keramaian. Rupanya, massa berupaya mengejar 2 orang berboncengan sepeda motor yang membawa barang yang dibungkus dalam sak warna biru.
Polisi pun turun tangan berupaya menghentikan laju sepeda motor dua orang berboncengan tersebut.
“Saat hendak dihentikan, dua orang tersebut malah membuang barang yang dibawa dan melarikan diri,” ungkapnya.
Tahu mereka menggeber gas motornya berusaha kabur, petugas Polsek Bluluk pun terus mengejarnya.
Selang beberapa waktu, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SM. Bahkan, dia sempat diamuk massa. Sayangnya, teman SM berinisial DN berhasil melarikan diri.
“Setelah diperiksa barang yang dibuang ternyata mesin diesel,” kata Ipda Andi Nur Cahya.
SM pun dibawa ke Polsek Bluluk untuk diamankan dari amukan massa dan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, terduga pelaku mengakui telah mencuri mesin diesel milik Sul di Dusun Serut, Desa/Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
“Kasus ini kemudian diserahkan ke Polsek Sukorame untuk penyidikan lebih lanjut. Dan untuk satu terduga pelaku berinisial DN masih proses pencarian,” ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku SM, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega E nopol S-6580-XS sebagai sarana melancarkan aksi pencurian. Serta satu unit mesin diesel merk Kubota hasil curian.
Selain itu juga diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau, 15 anak kunci, 1 buah Tang Potong, 3 buah Obeng, 1 buah Cutter.
“Kita juga mengamankan dan satu pucuk senapan angin dari tangan terduga pelaku,” pungkasnya. (*)