Rumah di Miagan Jombang Digerebek Polisi, Dua Pria Dikirim ke Sel Tahanan

- Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus peredaran narkotika sabu-sabu dan barang buktinya, diamankan di Polres Jombang.

Dua tersangka kasus peredaran narkotika sabu-sabu dan barang buktinya, diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Sebuah rumah di Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 19.15 WIB.

Dua pria tak bisa berkutik saat polisi menemukan barang bukti total 9,53 gram sabu-sabu. Keduanya pun tertunduk lesu, saat digelandang petugas ke mobil polisi dan diangkut ke Polres Jombang.

Keduanya yakni, Eko Samsul Arifin alias Engek (35) pembuat batu bata asal Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dan Eko Agung Sugiarto alias Mbing (37) pemilik rumah yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las.

“Ada satu plastik yang di dalamnya terdapat 7 plastik klip sabu-sabu paket hemat. Bungkusan ini ada di dalam salah satu bungkus bekas rokok, bersama bungkusan lainnya,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Senin (9/2/2021) malam.

Bungkusan lainnya itu yakni, 1 plastik klip diduga sabu-sabu dengan berat kotor 6,05 gram terbungkus tisu, 1 plastik klip di dalamnya ada 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,18 gram.

Baca Juga:  Kakek di Wonosalam Jombang Tewas Gantung Diri, Posisinya Mirip Tasyahud Akhir

Selain itu, bungkus bekas rokok warna hitam di dalamnya terdapat 1 plastik klip kecil berisi 0,47 gram sabu-sabu. Juga 1 plastik klip kosong, sebuah potongan sedotan plastik sebagai skrop, uang tunai Rp 600 ribu, dan 1 unit handphone merek Oppo hitam.

Penggerebekan dilakukan, lanjut Kasat Mukid, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Sebelumnya, tersangka sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) dari hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap.

“Keduanya di dalam rumah tersebut, diduga bertransaksi dan siap mengedarkan barang terlarang tersebut,” sambung Moch Mukid.

Baca Juga:  Tabrak Truk di Ngepeh Jombang, Pemotor Selamat

Keduanya pun dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan ini, Moch Mukid menandaskan, tak akan surut membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Moch Mukid. (nas/fj)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB