Rumah di Miagan Jombang Digerebek Polisi, Dua Pria Dikirim ke Sel Tahanan

- Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus peredaran narkotika sabu-sabu dan barang buktinya, diamankan di Polres Jombang.

Dua tersangka kasus peredaran narkotika sabu-sabu dan barang buktinya, diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Sebuah rumah di Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 19.15 WIB.

Dua pria tak bisa berkutik saat polisi menemukan barang bukti total 9,53 gram sabu-sabu. Keduanya pun tertunduk lesu, saat digelandang petugas ke mobil polisi dan diangkut ke Polres Jombang.

Keduanya yakni, Eko Samsul Arifin alias Engek (35) pembuat batu bata asal Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dan Eko Agung Sugiarto alias Mbing (37) pemilik rumah yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las.

Baca Juga:  Meski Sudah Diganti, Plakat Jalan Pattimura Jombang Masih Berdiri

“Ada satu plastik yang di dalamnya terdapat 7 plastik klip sabu-sabu paket hemat. Bungkusan ini ada di dalam salah satu bungkus bekas rokok, bersama bungkusan lainnya,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Senin (9/2/2021) malam.

Bungkusan lainnya itu yakni, 1 plastik klip diduga sabu-sabu dengan berat kotor 6,05 gram terbungkus tisu, 1 plastik klip di dalamnya ada 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,18 gram.

Baca Juga:  Dalami 6 Obyek di Jombang Diduga Cagar Budaya, BPCB Jatim Rekom 2 Lokasi Diekskavasi

Selain itu, bungkus bekas rokok warna hitam di dalamnya terdapat 1 plastik klip kecil berisi 0,47 gram sabu-sabu. Juga 1 plastik klip kosong, sebuah potongan sedotan plastik sebagai skrop, uang tunai Rp 600 ribu, dan 1 unit handphone merek Oppo hitam.

Penggerebekan dilakukan, lanjut Kasat Mukid, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Sebelumnya, tersangka sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) dari hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap.

“Keduanya di dalam rumah tersebut, diduga bertransaksi dan siap mengedarkan barang terlarang tersebut,” sambung Moch Mukid.

Baca Juga:  Remaja yang Tenggelam di Bendungan Balongsono Jombang, Akhirnya Ditemukan

Keduanya pun dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan ini, Moch Mukid menandaskan, tak akan surut membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Moch Mukid. (nas/fj)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru