FaktaJombang.com – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menyampaikan terima kasih kepada kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.
Apresiasi tersebut disampaikan Gus Kikin, melalui unggahan videonya pasca Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri gelombang II tahun anggaran 2024 di Gedung Mahameru Polda Jatim.
Dalam hal ini, salah satu santri yang dari Ponpes Tebuireng dinyatakan lulus seleksi Akademi Kepolisian tahun anggaran (T.A) 2024 tanpa biaya sepeserpun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Jombang yang memberikan kesempatan kaum santri untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan menjadi anggota Polri,” ucap Gus Kikin, Senin (8/7/2024).
“Anak santri kami yang dinyatakan lulus seleksi tidak ditarik biaya apapun alias gratis,” sambungnya.
Menurut Gus Kikin, sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) yang menjadi jargon Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim benar-benar telah diwujudkan dalam proses seleksi calon anggota Polri. Mulai dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), maupun Bintara/Tamtama tahun anggaran 2024 melalui Panitia Daerah (Panda) Jawa Timur di Polda Jatim.
Perekrutmen yang dilakukan panitia daerah (Panda) Jawa Timur melalui Biro SDM Polda Jatim, lanjut Gus Kikin, dengan pengawasan ketat pihak eksternal dari Ombudsman dan Auditor dari TI dr Soetomo/
“Dari hasil mulai sidang akhir penerimaan Taruna/Taruni hingga Kelulusan Tingkat Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri gel II TA 2024 menurut saya Panda Jatim sudah melaksanakan prinsip BETAH,” ujar Gus Kikin.
Dikatakannya, santri sangat cocok untuk menjadi bagian dari Polri yang berintegritas dan berdedikasi tinggi. Mengingat, santri memiliki pendidikan agama yang kuat, semangat pengabdian yang tinggi, dan nilai-nilai moral yang kuat.
“Ini adalah langkah positif untuk memperkuat institusi Polri dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tambah Gus Kikin.
Kebijakan ini tidak hanya disambut baik oleh para santri dan pengasuh pondok pesantren, tetapi juga masyarakat luas.
Banyak yang menilainya sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan antara lembaga keagamaan dan aparat keamanan, serta sebagai bentuk pengakuan terhadap potensi dan kontribusi kaum santri dalam pembangunan bangsa. (*)