FaktaJombang.com – Tabrakan antara sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (18/8/2024).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB tak jauh dari MTsN Plandi ini, mengakibatkan seorang pemotor meninggal. Sedangkan satunya, mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto mengatakan, sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut, yakni motor Honda CB Nopol S-5758-STD dan Honda Vario Nopol S-5496-OAU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat insiden ini, satu pemotor meninggal dunia dan satu luka-luka,” katanya,
Dijelaskannya, kecelakaan ini terjadi ketika motor Honda CB yang dikendarai Muhammad Imam Fauzi (21), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang melaju dari Jombang Kota atau arah utara ke selatan.
Sedangkan dari arah berlawanan, melaju motor Honda Vario yang ditunggangi Adi Rifano (21), warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Beberapa jarak dari lokasi kejadian, motor Honda CB menyalip kendaraan searah di depannya. Hanya saja, motor Honda CB ini diduga terlalu ke kanan ketika menyalip.
Karena jarak yang tidak memungkinkan, akhirnya motor Honda CB itu pun menabrak Honda Vario yang melaju dari arah berlawanan.
Polisi yang datang, kemudian mengevakuasi dan melarikan dua korban kecelakaan itu ke RSUD Jombang, untuk dirawat medis. Sayangnya, nyawa pemotor Honda CB tidak bisa terselamatkan.
“Pengendara motor CB mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Jombang,”ungkap Iptu Anang.
Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. (*)
Editor : Arief Anas