FaktaJombang.com – Sejumlah muda-mudi sedang asyik nongkrong di kafe atau angkringan di wilayah Jombang Kota, mendadak panik didatangi petugas gabungan saat menggelar Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Rabu (13/10/2021) malam.
Namun, mereka yang kedapatan berkerumun atau tidak memakai masker, tidak diberi sanksi. Mereka hanya mendapat imbauan dari petugas agar tidak abai dan teledor dalam mematuhi prokes.
Mayoritas, mereka tidak mau virus Corona kembali merebak di Jombang, begitu ditanya petugas lantaran mereka kedapatan berkerumun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meski Jombang sudah Level PPKM satu, kami tetap mengimbau agar warga Jombang tetap patuh prokes,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang. yang memimpin patroli yustisi kali ini.
Menurutnya, menjalankan Prokes Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari adalah cara efektif memutus rantai penularan dan penyebaran virus Corona. Sebab itu, meski kasus Covid-19 sudah melandai di Jombang, patroli yustisi terus dilakukan di titik-titik rawan terjadinya kerumunan.
Patroli yustisi Rabu malam itu, dimulai pukul 20.40 WIB. Setelah dilakukan apel pasukan sekitar 30 orang, petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak menuju minimarket Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura).
Di minimarket ini, petugas mengimbau kepada karyawan dan pengunjung Indomaret agar tetap memakai masker dan pro-aktif tidak mengundang kerumunan warga.
Setelah dari minimarket itu, petugas gabungan langsung bergerak dan melakukan pengecekan ke sejumlah angkringan di kawasan Jalan Kusuma Bangsa. Imbauan tetap mematuhi prokes dan tidak berkerumun, terus dilakukan petugas ke sejumlah pengunjung dan pemilik usaha angkringan.
Kemudian, menyisir ke kafe Tanah Sewa di Jalan Buya Hamka dan kafe Combi di Jalan A Yani. Di dua kafe tersebut, petugas juga melakukan imbauan serupa.
“Titik tekan kami dalam imbauan itu yaitu harus memakai masker dan tidak berkerumun. Jangan sampai, longgarnya PPKM ini menjadi penyebab kembalinya wabah virus Corona,” tandasnya.
Patroli yustisi yang rampung pukul 21.40 WIB ini tampak diikuti Paurstragemen Bagren Ipda Priyo. Selain itu, 30 petugas gabungan terdiri dari Anggota Satfung Polres Jombang, CPM TNI AD, Kodim 0814 Jombang, Dishub dan Satpol PP Kab. Jombang. *)