Belum Ditetapkan BPN Jombang Sudah Bentuk Panitia PTSL, Sekdes Barongsawahan: ‘Atas Instruksi Kades’

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho pengumuman PTSL desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, masih tampak terpasang di area permukiman warga, Selasa (1/3/2022).

Baliho pengumuman PTSL desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, masih tampak terpasang di area permukiman warga, Selasa (1/3/2022).

FaktaJombang.com – Meski Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Jombang belum menetapkan sebagai desa lokasi program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemdes Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo sudah berani membentuk panitia PTSL.

Bahkan, warga Barongsawahan juga sudah ditarik biaya pendaftaran PTSL sejumlah Rp 150 ribu per pendaftar pada Agustus 2021 lalu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Barongsawahan, Ditya Ade Indrayana membenarkan pembentukan panitia PTSL di desanya. Menurutunya, keputusan pembentukan panitia itu berdasarkan instruksi Kepala Desa (Kades) Barongsawahan, Imam Hanafi.

Baca Juga:  Pikap Ringsek Parah dalam Kecelakaan Beruntun di Perak Jombang, Dua Orang Meninggal

Atas instruksi Kades itu, lanjutnya, pihaknya bersama seluruh perangkat desa dan BPD setempat kemudian membentuk panitia PTSL.

“Kita cuma berdasarkan instruksi kepala desa. Katanya dari BPN disuruh membuat panitia, gitu,” kata Didik, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya, Rabu (2/3/2022).

Disinggung, siapakah orang BPN Jombang yang memerintahkan pembentukan panitia PTSL, Didik menjawab, saat itu dirinya bersama ketua BPD setempat berkomunikasi dengan pihak BPN Jombang.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Bareng Jombang, 2 Jembatan Putus, Belasan Rumah Rusak

“Sama ketua BPD itu diteleponkan pak Bambang, kalau nggak salah. Kalau bagian apa, kurang ngerti. Pokoknya pak Bambang dari BPN Jombang gitu,” jawabnya.

Ditanya berapa kali pihak BPN datang ke desa Barongsawahan, Didik menjawab hanya satu kali saja. Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan maksud dan tujuan pihak BPN tersebut ke desanya.

“Kalau nggak salah sekali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Barongsawahan mengaku telah membayar uang sejumlah Rp 150 ribu untuk pendaftaran PTSL ke panitia. Pembayaran itu, dilakukan bergelombang di balai desa setempat.

Baca Juga:  Tabrak Pikap di Janti Jombang, Pemotor Meregang Nyawa Seketika

Padahal, menurut kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Tanah pada kantor ATR/BPN Jombang, Rohmadi, Desa Barongsawahan belum ditetapkan sebagai desa lokasi program PTSL.

Informasi yang diperoleh, pendaftaran yang berlangsung sekitar minggu ketiga Agustus 2021 itu, diikuti sekitar 760 warga Barongsawahan. *)

Baca sebelumnya:
Belum Ditetapkan BPN, Warga Barongsawahan Jombang Sudah Ditarik Biaya PTSL

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru