Blak-blakan Pupuk Bersubsidi 2019 di Sumobito Jombang, Mengurai Alur Distribusi

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Ilustrasi pupuk bersubsidi.

Di poin 4 ketentuan tersebut menyebutkan, penyerahan pupuk bersubsidi dari distributor sebagai pihak pertama kepada kios/pengecer sebagai pihak kedua, dilakukan sampai dengan tersusun rapi di gudang pihak kedua (franco).

“Tapi kenyataannya, pupuk bersubsidi tersebut langsung disalurkan ke petani. Bukan lewat kios/pengecer atau pihak kedua, sebagaimana surat ketentutan penunjukan tersebut. Dan penerimaan pupuk bersubsidi tersebut, ditandatangani petani langsung,” urai SS.

Baca Juga:  Sekeluarga di Madiopuro Jombang Ditemukan Terkapar Diduga Keracunan, Satu Meninggal

Dari kenyataan itu, lanjut SS, bisa diketahui jika UD B sama sekali tidak pernah melakukan penjualan pupuk bersubsidi tersebut ke luar wilayah Sumobito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gimana mau jual pupuk ke luar Sumobito, lha pupuk bersubsidi itu langsung disalurkan oleh distributor ke petani. Padahal itu, tidak sesuai poin 4 tadi,” tandasnya.

Baca Juga:  Jalan Rusak dan Berlubang di Kedungpapar Jombang, Pengguna Wajib Waspada

Disinggung bagaimana dengan KUD DS terkait penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, SS kembali menegaskan, jika KUD DS tidak mengurusi distribusi pupuk tersebut.

“Kami tegaskan lagi, KUD DS ini hanya memfasilitasi permohonan petani mendapatkan pupuk tersebut. Sedangkan yang menebus pupuk bersubsidi itu adalah kios. Dan kenyataannya, oleh distributor, pupuk itu dikirim langsung kepada petani. Tidak lewat kios, dan diketahui kios membayar sesuai tagihan dari distributor,” tegas SS.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Jebol, Jalan Nasional Jombang – Nganjuk Tergenang Banjir

Sekedar informasi, Kejari Jombang hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 72 orang terkait hal ini. Mereka di antaranya distributor, pengecer, KUD, Ketua Poktan, PPL, Dinas Pertanian, Petani Tebu, Pabrik Gula serta Produsen. Selain itu, Kejari Jombang sedang menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara. *)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:39 WIB

Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material

Berita Terbaru

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/