FaktaJombang.com – Titik lokasi oembangunan penahan jalan ruas Desa Janti – Desa Alangalang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, bergeser.
Keputusan pindah titik lokasi pembangunan ini, disebabkan karena salah satu pemilik lahan pada lokasi awal, tidak berkenan alias keberatan adanya pembangunan TPJ tersebut.
“Benar, proyek pembangunan penahan jalan ruas Janti – Alangalang Caruban, bergeser dari titik lokasi awal,” kata Bayu Pancoroadi, Kepala PUPR Jombang, Selasa (27/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan lokasi pembangunan yang baru, lanjut Bayu Pancoroadi, berada di sebelah selatan titik lokasi awal. Dan masih berada di area persawahan pada desa dan ruas jalan yang sama.
“Bergeser sekitar satu kilometer ke arah selatan dari titik lokasi awal, dan masih di ruas jalan yang sama,” ucap Bayu.
Pihaknya merinci, pekerjaan seluas 298 meter ini dibagi menjadi tiga spot, dengan dua tipe struktur bangunan yakni TPJ tipe I dan II.
“Untuk TPJ tipe I sepanjang 100 meter. Dan TPJ tipe II dengan panjang 198 meter. Jadi total panjang 298 meter,” rincinya.
DItanya apakah tidak berpengaruh pada DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) yang sudah ada, Bayu menjawab, hal itu terlalu jauh. Meski lokasinya bergeser, pihaknya mengatakan, tidak perlu merubah DPA, karena lokasi proyek masih di ruas jalan yang sama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya