FaktaJombang.com – Perkara proyek zonk namun uang sebesar Rp 25 juta belum kembali yang dialami An (38) warga Dusun Tebuireng, Desa Cukir, kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, rupanya berbuntut.
Pengakuan An sebelumnya, jika memberikan uang sejumlah Rp 25 juta dalam 3 tahap ke pria berinisial WZ itu berlangsung di rumah Mu, di kawasan Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca sebelumnya: Pria di Jombang Blak-blakan: Proyek Zonk, Uang Rp 25 Juta Tak Kunjung Balik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hak ini, Mu membenarkan adanya penyerahan sejumlah uang dari An ke WZ di runahnya. Hanya saja, Mu tidak tahu berapa jumlah uang yang disetor An ke WZ. Dia mengaku hanya melihat, mengingat keduanya merupakan tamu di rumahnya.
“Seingat saya pernah, tapi nggak sampai tiga kali di rumah saya. Informasinya, An juga didatangi WZ di suatu tempat. Kalau soal jumlah uangnya berapa, saya nggak tahu. Karena saya nggak menyentuh uang itu sama sekali,” paparnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/12/2022).
Tak hanya itu, Mu mengaku uangnya sejumlah Rp 120 juta, juga belum dikembalikan WZ hingga saat ini. Dia mengatakan, kejadian itu pada Maret 2022 lalu.
“Malah, uang saya Rp 120 juta. juga belum kembali sampai saat ini,” ujar Mu.
Mu menceritakan, saat itu dirinya mengeluarkan uang ratusan juta itu untuk menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi WZ.
Halaman : 1 2 Selanjutnya