Warga Tanggungkramat Jombang Meradang, Tanah Lumbung Diklaim Aset Desa

warga tanggungkramat ploso jombang
Lukman Hidayat (48) warga Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Dia menegaskan, sangat ragu terhadap keabsahan tanah lumbung menjadi salah satu aset desa sebagaimana pada data yang ditunjukkan Ketua BPD Tanggungkramat beberapa waktu lalu.

Lukman bahkan menilai, terdapat sejumlah kejanggalan pada data aset desa tersebut. Dia menyebut, jika pada data itu tercantum pada Maret 2021. Selain itu, hanya tercantum nama Kepala Desa (Kades) dan tidak ada tanda tangan Kades.

Baca Juga: Pembangunan Polindes di Tanggungkramat Jombang Disoal Warga, Ada Apa?

“Saya sangat meragukan data aset desa itu karena ada beberapa kejanggalan. Sekali lagi, kalau memang itu diakui sebagai aset desa, pak Kades harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah lumbung tersebut. Harus menujukkan sertipikatnya,” tegas Lukman. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *