FaktaJombang.com – Upaya mengaitkan pelayanan masyarakat dengan kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dinilai tidak relevan. Ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, saat berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin 28 Februari 2022.
Yahya Zaini menjelaskan, sebenarnya upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS yang selama ini berkembang stagnan. Saat ini, kepesertaan BPJS kesehatan tercatat masih tercapai 86 persen. Sementara, target Universal Health Coverage 2024 mendatang, harus mencapai angka 98 persen.
Sehingga untuk mempercepat capaian itu, pemerintah kini mengaitkan BPJS di beberapa layanan. Seperti syarat jual beli tanah maupun mengurus SIM dan STNK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yahya Zaini mengatakan, tidak semua orang yang berhubungan dengan layanan umum ini, bisa memenuhinya. Sehingga upaya ini dianggap tidak relevan dan cenderung mengada-ada.
“Katakanlah misalnya kelas menengah ke atas, mereka peserta asuransi swasta, misalnya ingin memperpanjang STNK, masak harus mengurus BPJS, sementara dia tidak membutuhkan, dia kan sudah punya asuransi swastam untuk apa dia menjadi peserta kalau tidak dipakai. Nah sehingga ini tidak relevan,” ujar Yahya Zaini.
Yahya mennyatakan, dibutuhkan cara-cara kreatif, untuk memperbesar kepesertaan BPJS tersebut agar target tersebut tercapai.
Dia lantas memberi dua contoh. Pertama, dengan cara memperbesar jumlah PBI (Perserta Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah. Dengan PBI ini, dinilai cukup efektif meningkatkan kepesertaan BPJS.
“Selama ini kan banyak orang tidak mampu yang belum tercover oleh PBI. PBI ini data dari DTKS, Kementerian Sosial. Sumber datanya dari dinas di daerah, Sementara dinas dari Kades. Kalau kadesnya obyektif tidak masalah, tapi kenyataannya masih banyak yang tidak obyektif,” bebernya.
Cara kedua, kata Zaini, dengan memperluas kepesertaan yang mandiri, PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) yang saat ini masih memiliki pangsa pasar cukup luas.
“Jadi kalau bisa dilakukan dua cara ini yang kreatif dan inovatif, menurut saya maka kepesertaan BPJS akan meningkat. Karena tidak semua orang Indonesia harus mengurus BPJS Kesehatan karena memang selama ini pelayanannya juga belum optimal,” pungkasnya. *)